Tangerangkini, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya meraih penghargaan Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 pada opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi (nilai 91,54).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Provinsi Banten Fadly Afriadi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Selasa, (14/3/2023).
Pada giat tersebut yang di hadiri oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kbp Dwi Wahyono, Ketua Ombudsman RI Banten Fadly Afriadi, Ketua Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan, PJU Polda Metro Jaya dan Para Kapolres, disampaikan adanya peningkatan jumlah Satwil di Polda Metro Jaya yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan selama tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Dedy Irsan dalam sambutannya.
Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan menuturkan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2022, serta pemberian penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutup Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.