Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas - Tangerang Kini    

 

Lapas Kelas 1 Tangerang Berikan Remisi 943 WBP, 3 Orang Langsung Bebas

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang-
Sebanyak 943 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023. Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dilakukan dengan Khidmat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang beserta Jajaran dan Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang.

Kalapas Kelas I Tangerang menjelaskan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada napi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Kami berharap dengan pemberian remisi ini seluruh napi yang menerima remisi tersebut bisa instropeksi dan memperbaiki perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman.

Baca Juga:  Istri Siri Sayat Leher Suami, Polsek  Jatiuwung Amankan Pelaku

“Dari 1038 Warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 943 yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus dan 3 orang diantaranya langsung dibebaskan pada hari kemerdekaan ini. Mereka yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi bisa intropeksi dan semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman dan dalam proses pengusulan remisi dari proses verifikasi sampai dengan terbitnya SK Remisi Gratis Tanpa Dipungut Biaya Apapun,” pungkas Asep.

Berita Terkait

Pegawai Kecamatan Jambe Diduga Melakukan Gratifikasi Pemeliharaan Gedung MUI
Waduh! Kontraktor SMPN 34 Kota Tangerang Pernah Tersangka Kasus Korupsi
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 10:47

Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 05:11

Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17 an Bulan April 2025

Berita Terbaru