Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Tangerangkini.com,Kota tangerang- Komitmen lawan kecurangan pemilihan kepala daerah dan pemilihan gubernur Provinsi Banten, KPPT (Komite Pengawal Pilkada Tangerang) lakukan konferensi pers di kafe rumah Enin Cikokol, Kota Tangerang Rabu,20 Nopember 2024.

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam KPPT (Komite Pengawal Pilkada Tangerang) terdiri dari mahasiswa,advokat dan aktivis siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 agar dapat dijalankan sebaik mungkin dan pastikan semua pihak patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tanpa terkecuali.

Dalam konferensi pers, Darwin Silaban yang berprofesi sebagai Advokat menegaskan, tidak ada lagi bentuk keterlibatan ASN,TNI dan Polri yang melakukan intervensi terhadap masyarakat dalam menentukan pilihannya, karena itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Ia, juga mengaku sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kecurangan Pilkada maupun Pilgub.

“Baru kemaren kami membuat posko dan hari ini di sosialisasikan,Bila sudah ada laporan masuk akan kami kawal terus sampai ke Bawaslu dan kami yakini kami akan mendampingi laporan Masyarakat sehingga di dengar dan di tindak lanjuti oleh Bawaslu sesuai putusan MK no 136/PUU-XXII/2024,” Terang Darwin Silaban Kepada awak media.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang Sembako di Sepatan, Tangerang

Senada dengan apa yang dikakatan Darwin Silaban, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang Sandi Martapraja juga menegaskan masyarakat sudah tidak bisa lagi di takut-takuti oleh pihak manapun, kami sebagai mahasiswa akan mengawal dan melawan segala bentuk kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten dengan cara kami sendiri.

“Putusan MK no.136 ini telah merubah pasal 188 UU no. 1/2015 dapat menjerat ASN,Camat,Lurah,TNI, dan polri keranah pidana dengan kurungan 6 bulan serta dengan maksimal denda 6.000.000,”tegas Sandi Martapraja. (Her)

Berita Terkait

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi. Mari Bergandengan Tangan.
Hasil Rekapitulasi KPU Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Menang dengan 394.137 Ribu Suara.
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Dijaga Ketat, 192 Tahanan Salurkan Hak Suara di Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota
Dugaan Bagi Bagi Amplop Gambar Paslon Bupati Tangerang dan Gubernur Banten
Libatkan 460 Personel, Polres Metro Tangerang Gelar Patroli Besar Jelang Pencoblosan Pilkada 2024
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 9164 Personel untuk Kawal Pilkada Serentak
Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Ikuti Diklat di Markas TNI
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:40

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi. Mari Bergandengan Tangan.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:36

Ini Pesan Doktor Nurdin Kepada Ratusan Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:16

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:53

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:33

Dir Binmas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pinang

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:16

Miliki 220 Inovasi, Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:11

Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:05

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang apresiasi keberhasilan ETPD dalam mendongkrak PAD dan belanja daerah. Raih predikat terbaik di Jawa-Bali dan Indeks ETPD tertinggi se-Indonesia.  

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD

Jumat, 6 Des 2024 - 11:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.

Berita

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53