Tangerangkini, Kota Tangerang – Lagi, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di SDN Kunciran 7, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pungutan itu dipatok sebesar Rp.35 ribu persiswa.
Berdasarkan sumber yang diperoleh, sumbangan donasi apresiasi kenaikan kelas itu ditunjukan untuk orang tua siswa mulai kelas 1 hingga kelas 5.
Besarannya pun sudah ditentukan sebesar Rp.35 Ribu persiswa dan rencananya akan digunakan untuk kegiatan, pentas seni (Pensi) kelas 1 sampai dengan kelas 5,, bazzar untuk anak anak dan prosesi pelepasan kelas 6.
“Itu dipungut melalui panguyuban masing masing kelas kepada orang tua siswa. Ya, diminta bayar Rp.35 ribu. Kelas 1 sampai kelas 5, untuk kelas 6 itu beda lagi. Setiap kelas masing A, B, C,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa, (13/6/2023).
Adapun kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni sampai tanggal 22 Juni 2023, bertempat di halaman Sekolah SDN Kunciran 7.
Terkait hal tersebut, saat diminta keterangan, Kepala Sekolah SDN Kunciran 7, H.Dasuki membenarkan kalau akan ada rencana kegiatan Pentas Seni di sekolahnya.
Namun Dasuki membantah jika ada dugaan pungli di sekolahnya. Menurut dia jika ada pungutan itu hanya sekedar sumbangan atau donasi sukarela.
“Itu suratnya baru diedarkan dari komite. Beda pungutan, itu hanya donasi sukarela. Saya sudah panggil setiap kelas dan tidak ada yang mengaku. Tidak ada pungutan sebesar Rp.35 ribu. Kalau rencana pensi itu ada. Ya, kalau ada dukungannya, kalau tidak ada yang tidak jadi. Saya belum ke sekolah masih di rumah,” papar Dasuki menjelaskan.(lla/red)