Panti Rehabilitasi Narkoba YMAI Bantah Dua Karyawannya Terlibat Narkoba - Tangerang Kini    

 

Panti Rehabilitasi Narkoba YMAI Bantah Dua Karyawannya Terlibat Narkoba

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Tangerang Selatan  -Pendiri Panti Rehabilitasi Penguna Narkoba, Yayasan Matahati Adiksi Indonesia (YMAI), Imam Mahendra membantah dua (2) orang karyawanya terlibat penyalahgunaan narkoba. Diketahui D dan U ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/5/2023) lalu..

Imam Mahendra berdalih  D adalah seorang konselor yang belum diangkat menjadi karyawan YMAI dan U adalah titipan dari Polres Serang yang sedang menjalani Rehabilitasi di YMAI, Jalan Depag Nomor 75A Bambu Apus, Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Atas peristiwa itu, Panti Rehabilitasi Narkoba, Imam Mahendra membantah pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho, yang menyebut 2 dari 3 orang yang tertangkap kasus Narkoba adalah karyawan YMAI.

“Pukul 16.30 Wib Sampai dengan kejadian yang menimpa saudara D, YMAI dalam hal ini Ketua Yayasan belum pernah mengangkat D menjadi karyawan atau pegawai tetap, tidak ada jenis narkotika apapun di area rumah rehabilitasi, yang ada adalah penjemputan atas nama D,” terangnya dalam reeles yang disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (30/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan

Menurut pengakuan imam, Barang bukti yang didapatkan Satnarkoba Polres metro Tangerang kota,ia tidak mengetahui waktu dan juga tempat di dapatkannya, menurutnya penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

“Barang bukti narkotika yang diberitakan sebelumnya adalah hasil penangkapan yang dilakukan ditempat dan waktu yang kami tidak ketahui informasinya sampai saat ini. Penjemputan atas nama D mungkin pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya,” bebernya.

Pernyataan Kapolres tersangka U yang diduga pengguna narkoba dan merupakan karyawan YMAI, bantah Imam, U merupakan pasien rehab rawat jalan dari Polres Serang Banten.

“Saudara Umam adalah titipan RJ dari polresta serang yang menjalani rehabilitasi di YMAI selama 127 hari. YMAI memberikan pelayanan Gratis terhadap titipan RJ. Setelah menjalani rehabilitasi, atas keinginannya sendiri saudara U mengajukan diri untuk tetap berada di lingkungan YMAI sebagai pembantu umum dan belum pernah diangkat menjadi karyawan atau pegawai YMAI,” tegasnya. (Yu/Red)

Berita Terkait

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
AMPI Kota Tangerang Launching Album RVTH
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru