Tangerangkini, Kota Tangerang – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Gondrong 3, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Nurhidayah mengatakan sumbangan kegiatan di sekolahnya itu hasil kesepakatan wali murid dengan komite sekolah. Dia membantah kalau ada dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah tersebut.
Sumbangan sukarela sebesar Rp50 ribu itu, jelas Nurhidayah adalah hasil rapat musyawarah dan keputusan bersama, tidak ada unsur paksaan dan sifatnya sukarela.
“Sumbangan sukarela itu hasil rapat bersama dengan wali murid dan sudah disetujui. Tidak ada unsur paksaan dan ini sifatnya partisipasi pendidikan. Tidak ada patokan nominal yang ada persetujuan bersama. sekali lagi ini hasil rapat musyawarah bersama,” katanya kepada wartawan di ruanganya, Sabtu (27/5/2023) sore.
Nurhidayah juga meminta maaf jika ada persepsi dan miss komunikasi yang berbeda dari wali murid. Menurut dia, kegiatan di sekolah itu semata mata dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dunia pendidikan. Dirinya yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan ingin sekolah yang dipimpinnya bisa berjalan lebih baik lagi. Sehingga tujuan pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa bisa terwujud.(lla/red)