Pembangunan Gudang di Kawasan Akong Diduga Belum Kantongi PBG, Kok Bisa? - Tangerang Kini    

 

Pembangunan Gudang di Kawasan Akong Diduga Belum Kantongi PBG, Kok Bisa?

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Pembangunan Gudang di Kawasan Akong Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk diduga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni.

Menurut dia, bahwa terkait aturan pembangunan gedung atau pabrik, pada perinsipnya setiap bangunan harus memiliki PBG. Tak terkecuali pembangunan gudang di kawasan Akong Bayur.

“1 tahun saya di perizinan ada beberapa yang pernah di terbitkan, kalau mau di cek kami bisa lihat disistem,” kata Taufik, Rabu (24/1/2024).

Untuk memastikan apakah pembangunan gudang di kawasan itu sudah mengantongi PBG atau belum, kata Taufik pihaknya akan melakukan kroscek kembali.

Baca Juga:  Nekat, Aksi Begal di Karawaci Digagalkan Pemilik Warung

“Harus di cek kang, PTSP sekarang fungsinya administratif,” tutupnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menegaskan akan melakukan tindakan penertiban jika bangunan tersebut terbukti melakukan pelanggaran..

“Tugas kita menyegel mas, tanyakan ke Kepada Dinas PTSP ya,” singkatnya.

Pembangunan gudang di kawasan itu diduga melanggar
Perda nomor 3 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, Perda nomor 6 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang,
Perda nomor 7 tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Perda nomor 11 tahun 2021 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu. (red)

Berita Terkait

Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:44

Tersangka WA Ditahan dalam Kasus Korupsi APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang

Senin, 10 Februari 2025 - 11:19

Demo BEM di Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:55

Warga Perumahan Regensi 2 Tangerang Keluhkan Banjir Saat Hujan Deras

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:54

Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:00

Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 - 11:21

Kolaborasi untuk Pembangunan: KCP Bank Banten Hadir di Jantung Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:54

Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Berita Terbaru

Berita

Event Gebyar Tangerang Bersama 2025 Sepi Pengunjung

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:05