Pembangunan Gudang di Kawasan Akong Diduga Belum Kantongi PBG, Kok Bisa?

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Pembangunan Gudang di Kawasan Akong Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk diduga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni.

Menurut dia, bahwa terkait aturan pembangunan gedung atau pabrik, pada perinsipnya setiap bangunan harus memiliki PBG. Tak terkecuali pembangunan gudang di kawasan Akong Bayur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1 tahun saya di perizinan ada beberapa yang pernah di terbitkan, kalau mau di cek kami bisa lihat disistem,” kata Taufik, Rabu (24/1/2024).

Untuk memastikan apakah pembangunan gudang di kawasan itu sudah mengantongi PBG atau belum, kata Taufik pihaknya akan melakukan kroscek kembali.

Baca Juga:  Tak Kalah Sama Panasnya Pilkada, 220 Pelajar Bersaing "Jadi Wali Kota Tangerang Sehari"

“Harus di cek kang, PTSP sekarang fungsinya administratif,” tutupnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menegaskan akan melakukan tindakan penertiban jika bangunan tersebut terbukti melakukan pelanggaran..

“Tugas kita menyegel mas, tanyakan ke Kepada Dinas PTSP ya,” singkatnya.

Pembangunan gudang di kawasan itu diduga melanggar
Perda nomor 3 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, Perda nomor 6 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang,
Perda nomor 7 tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Perda nomor 11 tahun 2021 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu. (red)

Berita Terkait

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas
Predator Anak di Tangkap, Satu DPO
Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak
Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:05

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An’nur Kota Tangerang Jadi Sorotan, Dinsos Siapkan Langkah Tegas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:32

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:14

Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:08

Sabet Dua Penghargaan Sekaligus, Dr. Nurdin : Terus Berupaya Melakukan Yang Terbaik Untuk Kota Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:02

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:16

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:11

Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Berita Terbaru

Hukrim

Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:32

Pilkada 2024

MPG Provinsi Banten Yakin Airin-Ade Menang di Atas 80 Persen

Selasa, 8 Okt 2024 - 13:02