Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras di HUT Kota Tangerang ke-30

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kini, Kota Tangerang – Sebagai rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 4.664 botol, yang berlangsung di halaman Puspem Kota Tangerang, Selasa (28/2/23).

Pemusnahan miras turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506, Pengadilan Negeri serta seluruh kepala OPD Kota Tangerang. “Pemusnahan ribuan botol miras ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kota Tangerang adalah wilayah bebas peredaran miras,” ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang.

Ia pun menyatakan, 4.664 miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satpol PP dan Trantib di 13 Kecamatan. Kata Wawan, botol yang berhasil dikumpulkan didominasi atas laporan masyarakat dengan adanya peredaran miras di suatu wilayah.

Baca Juga:  Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Tangerang Gelar Sispamkota

Lewat pemusnahan miras kali ini, kata Wawan, Pemkot Tangerang berharap dapat menjadi pesan secara nyata akan peredaran miras di Kota Tangerang akan ditindak sesuai aturan yang ada. Pasalnya, peredaran miras diketahui dapat mengganggu tatanan kehidupan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

“Dengan ini, Pemkot Tangerang menyampaikan pesan secara nyata, bahwa miras tidak ada kata kompromi di Kota Tangerang. Diimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk dapat terus berkolaborasi menjaga kenyamanan Kota Tangerang, dengan tidak ragu melakukan pelaporan ke Satpol PP dan Tramtib di Kecamatan jika mengetahui adanya peredaran miras,” imbaunya.(hms)

Berita Terkait

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Karena Melawan, Pelaku Curanmor yang Tembak Polisi di Cengkareng, Di Door!!!
Polisi Tangerang Jadi Korban Tembak Pelaku Curanmor Saat Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng
FTUD Minta Kejagung Ambil Alih dan Melanjutkan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi RSUD Tiga Raksa Kabupaten Tangerang
Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan
Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang
Sempat Buron, Polisi Bekuk DPO Kasus Predator Seksual Anak di Yayasan An Nur
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Senin, 13 Januari 2025 - 09:47

Pemkot Tangerang Sukses Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Mendagri dan Menteri PKP Siap Tinjau

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:04

KNPI Banten Sahkan Dede Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:32

Pj Wali Kota Tangerang Pastikan RSUD Benda Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru