Tangerang Kini, Kota Tangerang – Pembangunan kota Tangerang semakin dirasakan masyarakat berkat adanya kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak. Dari uang pajak inilah yang kemudian digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan pembangunan.
Maka dari itu, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya wajib pajak. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membuka stand pada acara Pekan Raya Kota Tangerang yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 24-28 Februari 2023 di halaman Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, sekaligus juga dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30.
Perlu diketahui saat ini terdapat 7 sektor pajak masyarakat atau wajib pajak yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang yang berkontribusi terhadap pembangunan di kota Tangerang. Di antaranya adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, reklame, dan air tanah. Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengajak masyarakat untuk patuh menyukseskan dan mendukung pembangunan Kota Tangerang dengan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Sebab dengan demikian uang hasil pajak dapat digunakan untuk pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. “Kita membuka stand di acara Pekan Raya Kota Tangerang ini agar masyarakat atau wajib pajak bisa berkonsultasi dengan petugas kami dilapangan,” ujarnya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan, saat ini realisasi pajak daerah yang dikelola OPD-nya cukup baik. Hal ini, katanya pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para wajib pajak. “Selain sosialisasi yang cukup gencar, berbagai cara diupayakan. Misalnya pemasangan tapping box pada mesin kasir wajib pajak. Tapping box kami pasang agar tidak ada kebocoran pendapatan. Kami juga memanggil wajib pajak yang tidak melaporkan omzet penjualannya,” ungkapnya. Diutarakan, upaya lainnya yaitu menindak tegas reklame yang belum membayar pajak dan melakukan pengecekan pada setiap wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai laporan. “Kami juga menertibkan umbul-umbul tak berizin bekerja sama dengan Satpol PP” pungkasnya.
Ditambahkannya, untuk mempermudah pelayanan pajak, pihaknya juga sudah menerapkan aplikasi sistem informasi pajak daerah (SIMPAD) secara online. “Berkat aplikasi sistem informasi pajak daerah secara online, maka setiap bulannya ada saja laporan data wajib pajak baru. Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang terus meningkat dengan munculnya wajib pajak baru. Ini mencerminkan iklim investasi di Kota Tangerang cukup baik. Karena pemerintah kota konsen membangun kota ini sebagai kota layak investasi” kata Tatang. (ADV)