TANGERANG SELATAN, TANGERANGKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wali Kota Tangerang Selaran (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5).
Dalam pelantikan dirinya mengucapkan bahwa, pelantikan tersebut merupakan amanat dari peraturan terkait dengan reformasi birokrasi. Dimana penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.
”Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada,” ujar Benyamin.
Salahsatu indikator berhasilnya upaya pemerintah dala meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.
Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA, yang mana indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu juga, penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.
”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.
Karena itu dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Dimana baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi, sehingga keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi.
Benyamin menambahkan akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN, serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik.
Berikut nama pejabat yang dilantik diantaranya, Analis Kebijakan Madya antara lain Sapto Pratolo, Dimas Sakti Putra Adiguna, Edyanto Gunawan, Herman Susilo, Siswanto, Nana Guswara, Lucky Trisyahnura dan untuk Analis Kebijakan Muda yakni Suprijar, Dinar Dini Rahayu, Martyasto Adhi Hadanto, Deni Handika, Randi S Patabai.(Hms/red)