KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Partai PDI Perjuangan Kota Tangerang dorong Pemkot tuntaskan status lahan yang kini berdiri Bangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Pasalnya, meski Pemkot Tangerang beralasan sudah ada MoU untuk serah-terima lahan milik Kemenkum HAM ke Pemerintah Kota Tangerang tahun 2019. Salah satu lahan yang akan diserahterimakan menjadi milik Pemkot adalah lahan yang kini sudah dibangun menjadi gedung MUI.
Namun, Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana bahwa, persoalan gedung MUI Kota Tangerang yang di bangun di atas tanah milik Kemenkum HAM masih menjadi polemik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hingga saat ini tanah tersebut masih belum diserahkan oleh Kemenkum HAM kepada Pemkot Tangerang, sehingga persoalan tersebut dinilai sebagai kegagalan Walikota dalam berkomunikasi.
“Hal itu sangat menunjukkan dimana kegagalan seorang pemimpin daerah (Walikota) yang gagap dalam berkomunikasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan,” ujar Andri, Senin (30/05/22).
Dirinya juga berharap, pemerintah melalui walikota dapat segera menuntaskan permasalahan MoU yang belum terealisasi hingga saat ini.
“Komunikasi yang penting sebab, walikota kurang berkomunikasi. Harusnya sih walikota bisa cepat menuntaskan permasalahan ini, karena sudah terlalu lama,” imbuh Andri.
Disisi lain, Ketua MUI Kota Tangerang K.H Ahmad Baijuri menjelaskan bahwa, persoalan tanah MUI ini sudah ada di zaman Walikota Wahidin Halim.
“Kita tidak tahu juga status tanah saat dibangun dan ternyata tanah ini dibangun di atas tanah Kemenkum HAM, secara agama kita gak enak walaupun punya negara, orang tau majelis ulama tapi ini tanah orang. kalau boleh selesai kan status tanah ini,” ujarnya
Ahmad Baijuri pun menjabarkan bahwa, Pemkot Tangerang sampai saat ini masih terus Ikhtiar, namun sampai hari ini terkait admistrasi tanah belum mendapatkan informasi.
Dirinya juga berharap, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dimasa baktinya yang kedua dan sebentar lagi rampung, permasalahan lahan MUI dapat selesai.
“Dan kemudian jika sudah dihibahkan Kemenkum HAM akan menjadi kado indah dimasa jabatan beliau selesai, selain itu kita minta bantuan sama teman-teman PDIP, Karena kalau kita tarik ke atas jalurnya Kemenkum HAM,” harapnya. (Red)