Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Curat Rumsong

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, TANGERANGKINI.COM – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan Reskrim Polsek Pamulang telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) pembobolan Rumah Kosong (Rumsong).

Pasalnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, pembobolan rumah kosong yang terjadi di tiga wilayah yakni, Selasa, 10 Mei 2022 terjadi pembobolan di Perumahan Bukit Pamulang Indah, Selasa 17 Mei 2022 dan Pada hari Senin, 23 Mei 2022 Jalan H. Taip Perumahan Kemang Tangerang Selatan.

Dalam Press Realise, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, SIK.,MH, modus operandi para tersangka dengan membuka kunci gembok pagar, kemudian mencongkel pintu utama lalu mengambil barang – barang yang ada di dalam rumah (rumah dalam keadaan kosong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan tentang terjadinya pencurian di rumah kosong kemudian Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi dan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Sirnagalih IV, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, dan berhasil diamankan satu orang pelaku atas nama AS,” ucap Kapolres, senin (30/5/22).

Baca Juga:  Keroyok Sekuriti di Tangerang, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Dirinya menambahkan, dari penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, ditemukan barang bukti berupa perhiasan berupa kalung, gelang warna kuning yang diambil dari saksi korban Y.A.R Serta di temukan dua buah obeng besar.

“Berdasarkan petunjuk dari tersangka AS dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka BS (DPO) di daerah Krukut, Limo Depok tetapi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat dan dari dalam kontrakan BS ditemukan barang bukti berupa satu Unit senjata api rakitan, dua buah linggis, STNK dan plat nomor sepeda motor No. Polisi B-6184-WKT, dua buah jam tangan merk Fossil dan beberapa jam tangan lainnya berbagai merek,” tegas Sarly kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AS, bahwa tersangka sudah melakukan pencurian di rumah kosong di sekitar Pamulang sebanyak tiga kali yang dilakukan tersangka AS, bersama dengan BS, R (DPO).

“Mereka bertiga menggunakan sepeda motor mencari sasaran kemudian setelah mendapatkan sasaran tersangka AS dan R yang bertugas membuka gembok dan mencongkel pintu sedangkan BS yang mengawasi lingkungan sekitar, setelah berhasil mendapatkan barang- barang hasil pencurian selanjutnya barang hasil pencurian di jual kepada AAN (DPO) didaerah Pasar Senen Jakarta Pusat,” tandas Kapolres.(red)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug
Tower BTS dan Tiang Internet My republik di Segel Satpol PP Kota Tangerang
Diduga Oknum Satpol PP Kota Tangerang “Ada Main”
50 Pelaku Curanmor Diringkus Polestro Tangerang Kota
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:25

Ahmad Yani Basketball Park Resmi Diperbarui dengan Sentuhan Mural dari Seniman Kota Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Berita Terbaru

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32