Pengedar Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Dibekuk Polisi - Tangerang Kini    

 

Pengedar Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Dibekuk Polisi

- Penulis

Rabu, 29 Maret 2023 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang  – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan pria berinisial IB (33), pelaku pengedar obat keras daftar G.

Sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan IB ditangkap pada Senin (27/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah Kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Polisi awalnya menerima informasi terkait hal ini dari masyarakat.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer,” kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:  Suami Bakar Istri di Tangerang Diduga Emosi dan Cemburu, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terdapat seorang pria di duga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.

“Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Zain.(hms/lla)

Berita Terkait

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
AMPI Kota Tangerang Launching Album RVTH
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Fokus Peningkatan Kapasitas Wartawan
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
100 Hari Memimpin Indonesia, Mahasiswa Gaungkan Sila Siasat Sesat Rezim Prabowo-Gibran.
Dukung Ciptakan SDM Unggul PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru