Permudah Pelayanan, Pemkot Tangerang Gandeng 17 Instansi

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Kota Tangerang – Tuntutan untuk menyediakan layanan publik yang terintegrasi melakui konsep Mal Pelayanan Publik merupakan suatu keniscayaan. Oleh karenanya diperlukan kerjasama dan kolaborasi dari seluruh stakeholder pemerintahan untuk menyediakan layanan yang tidak hanya cepat namun juga tersistem. Dan untuk mewujudkan hal itu Pemerintah Kota Tangerang telah menggandeng 17 instansi yang terdiri dari 11 Kementerian, Lembaga serta Korporasi dan 5 (lima) OPD dan Satu Perumda.

Hal ini seiring dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraaan Mal Pelayanan Publik antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian, Lembaga, Serta Korporasi di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang ikut menandatangani Nota Kesepahaman tersebut, menyampaikan apresiasi kepada 17 instansi yang terlibat dalam Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut. Adapun 17 instansi tersebut adalah Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Samsat, Kantor ATR/BPN, Pengadilan Agama Negeri, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor BNN, Bapenda, Disdukcapil, Disnaker, BPKD, Dinsos, PDAM, Bank BJB, PT. PLN serta Kantor Taspen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah hari ini kita bisa malaksanakan komitmen bersama untuk bisa memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kota Tangerang dan masyarakat,” ujar Arief saat memberikan sambutan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/7/22).

Baca Juga:  Wakil Minta Informasi Terkait PMK Dimuat di Website Kecamatan

Arief juga menuturkan kegiatan ini adalah bagian tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

“Melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini di harapkan kita dapat memberikan berbagai kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tutur Arief

“Walau kita dari berbagai instansi dan tentu dengan tugas yang berbeda – beda. Tapi tujuannya tetap satu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan bahwa tujuan adanya Mal Pelayanan Publik ini adalah mengintegrasikan pelayanan diantaranya untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan serta meningkatkan daya saing dengan memberikan kemudahan berusaha.

“Sejak Tahun 2018 Mal Pelayanan Publik bekerjasama dengan 5 Kementerian/Lembaga/Koorporasi dan 3 Organisasi Perangkat Daerah. Tahun ini dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama, layanan Mal Pelayanan Publik mencakup 11 Kementerian/Lembaga/Koorporasi serta 5 Organisasi Perangkat Daerah dan 1 Perumda,”

“Mulai Januari 2022 jumlah layanan yang telah diberikan oleh Mal Pelayanan Publik sebanyak 6.198 layanan, termasuk layanan terbaru yaitu Klinik Konsultasi yang terkait dengan Pelaporan Investasi (LKPM),” tukas Taufik Syahzaeni.

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Desa di Seluruh Indonesia: Meningkatkan Akses Teknologi di Pedesaan
Penerapan Teknologi Baru dalam Sistem Pendidikan: Implementasi dan Evaluasi 2024
Dampak dan Solusi Resistensi Antibiotik di Indonesia
Perkembangan Teknologi
Dinilai Akuntabel dan Adaptif, Pemkot Tangerang Sabet Core Values ASN BerAKHLAK
Pemkot Tangerang Melakukan Perpanjangan Penandatanganan Kerjasama dengan BSSN untuk Sertifikat Elektronik 
Pemkot Jayapura Adopsi Beragam Program Pemkot Tangerang
Ini Dua Layanan Baru di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:07

Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Berita Terbaru