Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Dikecam Tokmas

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Sahroji yang dinilai tidak pro dengan masyarakat menuai kecama dari Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Pinang Saiful Basri.

Menurutnya, hal tersebut dengan adanya pernyataan dari Ketua Komisi II yang menolak adanya usulan Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menambah pasilitas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Pinang.

“Saya sangat setuju dengan apa yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang yaitu Gatot Wibowo untuk segera menambah ruang pasilitas sekolah negeri di wilayah kecamatan pinang,” ucapnya Saiful Basri yang kerap disapa Mascel saat dihubungi, Kamis (02/6/2022).

Dibeberkan Marcel, diwilayah kecamatan pinang memang baru ada satu sekolah negeri yaitu SMP Negeri 23 yang terletak di wilayah Panunggangan Utara.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Bangun Kantor Kecamatan Jayanti dalam Menunjang Pelayanan Masyarakat

“Sekarang siswa yang mau masuk SMP Negeri harus masuk ke zonasi, lalu bagai mana yang ada di wilayah kelurahan pinang, Sudimara pinang dan neroktog yang tidak masuk dalam zonasi,” jelasnya.

Untuk itu dirinya menilai pernyataan Sahroji sebagai wakil rakyat tidak pro terhadap masyarakat khususnya, diwilayah yang tidak mempunyai pasilitas sekolah negeri.

“Demi kebaikan masyarakat yang memang tidak masuk sistem zonasi, harusnya Dewan saling mendukung demi kebutuhan masyarakat bukan malah tidak mendukung,” tegasnya.

Dirinya pun meminta kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang tersebut untuk segera mencabut pernyataannya tersebut.

“Saya mewakili masyarakat Kota Tangerang meminta kepada saudara Sahroji untuk mencabut pernyataan itu,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Ini Pesan Doktor Nurdin Kepada Ratusan Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Sediakan Paket Menu MBG, SMKN 3 Kota Tangerang Diapresiasi Pj Wali Kota Hingga Wapres
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Pembiasaan MBG Bangkitkan Kembali Kebiasaan Makan dengan Gizi Seimbang
Dua Siswa SDIT Bunayya, Raih Juara 1 Diajang Kejuaraan Pencak Silat Open Tournament KidsTingkat Nasional 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00

Tegas, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Tanpa Izin PBG

Senin, 20 Januari 2025 - 16:15

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta DLH Rawat Armada Pengangkut Sampah

Senin, 20 Januari 2025 - 06:30

Bandel, Pembangunan Playground Tanpa PBG di Pinang

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:30

KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Berita Terbaru