KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Sahroji yang dinilai tidak pro dengan masyarakat menuai kecama dari Tokoh Masyarakat (Tokmas) Kecamatan Pinang Saiful Basri.
Menurutnya, hal tersebut dengan adanya pernyataan dari Ketua Komisi II yang menolak adanya usulan Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menambah pasilitas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Pinang.
“Saya sangat setuju dengan apa yang diusulkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang yaitu Gatot Wibowo untuk segera menambah ruang pasilitas sekolah negeri di wilayah kecamatan pinang,” ucapnya Saiful Basri yang kerap disapa Mascel saat dihubungi, Kamis (02/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dibeberkan Marcel, diwilayah kecamatan pinang memang baru ada satu sekolah negeri yaitu SMP Negeri 23 yang terletak di wilayah Panunggangan Utara.
“Sekarang siswa yang mau masuk SMP Negeri harus masuk ke zonasi, lalu bagai mana yang ada di wilayah kelurahan pinang, Sudimara pinang dan neroktog yang tidak masuk dalam zonasi,” jelasnya.
Untuk itu dirinya menilai pernyataan Sahroji sebagai wakil rakyat tidak pro terhadap masyarakat khususnya, diwilayah yang tidak mempunyai pasilitas sekolah negeri.
“Demi kebaikan masyarakat yang memang tidak masuk sistem zonasi, harusnya Dewan saling mendukung demi kebutuhan masyarakat bukan malah tidak mendukung,” tegasnya.
Dirinya pun meminta kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang tersebut untuk segera mencabut pernyataannya tersebut.
“Saya mewakili masyarakat Kota Tangerang meminta kepada saudara Sahroji untuk mencabut pernyataan itu,” tandasnya.(red)