Polisi Tegaskan Situasi Pasca Amuk Massa di Kosambi Kondusif, Masyarakat Diimbau Tidak Sebarkan Berita Hoax dan Mudah Terprovokasi

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Screenshot Video Pengerusakan Truk Tanah di Pombensin Beredar, Sabtu (9/11) adalah Hoax.

Foto Screenshot Video Pengerusakan Truk Tanah di Pombensin Beredar, Sabtu (9/11) adalah Hoax.

Tangerangkini.com, KABUPTEN TANGERANG — Polisi pastikan kondisi saat ini kondusif pasca pengrusakan massa terhadap truk – truk tanah buntut dari kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis (7/11) kemarin.

Namun miris, pada Sabtu 9 November 2024 beredar video provokasi pengrusakan truk terjadi disalah satu pom bensin (SPBU) di Salembaran Jaya Kosambi.

Setelah dari pengecekan dan proses penyelidikan, peristiwa itu terjadi dihari pada saat kejadian Kamis, 7 November 2024 kemarin.

Bukan di hari sebagaimana dalam berita dalam narasi yang beredar di dua group WhatsApp (WA) Tangerang Utara dan Putra Banten Bersatu, yaitu ” Blom habis tenggat waktu 3 hri dari isi perjanjian, truk tambang/tanah sudah kembali berjalan/beraktivitas” yang tersebar di Group masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menghimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebar atau mengirimkan berita atau informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta. pihaknya tidak akan segan menindak tegas upaya-upaya provokatif dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat resah masyarakat.

“Kami pastikan Video pengrusakan truk yang terjadi di Pom Bensin itu terjadi dihari yang sama, Kamis (7/11) kemarin. Bukan hari ini seperti beredar di 2 Group WA diatas,” kata Kapolres, Minggu (10/11/2024).

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41) yang menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di dua Group itu, karena dapat memprovokasi warga masyarakat terkait situasi yang saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali.

Baca Juga:  Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang

“Kami (polri) akan menindak tegas upaya provokasi yang dihembuskan untuk memperkeruh situasi. Kita saat ini dua orang terduga penyebar Video dan narasi yang tidak benar ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zain berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai fakta atau hoax. Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum sharing. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran truk maupun menanyakan berita-berita tidak benar yang di terima atau beredar di masyarakat.

Ia menjelaskan, bahwa hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi. Telah disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini  tanggal 8 hingga 11 November 2024.

“Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersama Dishub Kota dan Kab Tangerang, TNI, maupun Satpol PP melakukan mendirikan pos pantau gabungan di 8 titik guna mengawasi dengan ketat terhadap larangan tersebut dan awasi jam operasional truk sesuai ketentuan yang berlaku, kita akan tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta mengawal usulan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” pungkas Zain.

Berita Terkait

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.
Pemagaran Laut di Tangerang Sepanjang 30 Km: DPR RI Minta Investigasi Serius
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Bergengsi di Bidang Hak Asasi Manusia
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Rencana Sekolah Baru di Pasar Kemis: Solusi Pendidikan atau Ancaman Banjir?
Berita ini 21 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:36

Rusun Cipta Griya Kedaung Diresmikan Menteri PKP dan Mendagri

Berita Terbaru