Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan - Tangerang Kini    

 

Polisi Imbau Warga Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa Segera Dikembalikan

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten  yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024) kemarin.

Namun dalam kejadian tersebut juga disertai penjarahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap truk-truk yang dirusak.

“Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera di kembalikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk dilokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truk-truk tanah yang dirusak.

Adapun barang-barang  yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain: pintu, radio tape,  tangki,
dinamo maupun onderdil lainnya.

Zain pun meminta dan menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut diatas untuk segera dikembalikan. Sebab kata Zain barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

“Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Baca Juga:  KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

Lebih tegas,  Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut  tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah bertindak cepat dan tegas mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.

Korban atas nama Alika (9) yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA segara dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.

Korban Alika hari ini, Jum’at 8 November 2024 pada pukul 09.00 wib telah dilakukan operasi di RSU Kabupaten Tangerang dan selesai pukul 11.30 WIB operasi diinformasikan berjalan dengan baik dan biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kab Tangerang.

Kini Alika pun masih mendapatkan perawatan medis termasuk akan dilakukan pendampingan secara psikologis oleh pihak terkait untuk menghilangkan traumanya. (Teng/red)

Berita Terkait

Puluhan Ormas di Kota Tangerang Hadiri Acara Sarasehan Bersama Kesbangpol
Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Umum MP Gibran Jimmy S : Ijazah Sudah Jelas, Tidak Perlu Ada Perdebatan
Ketua Forwat Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel yang Di Duga Ancam Wartawan
Langgar Perda, Cafe Sclub Disegel Satpol PP Kota Tangerang
Ngeri, Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper
Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Berita ini 22 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:49

Porseni Bola Basket SMP Kota Tangerang 2025 Resmi Dimulai, 96 Tim Siap Berlaga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:47

Polsek Pinang Ungkap Spesialis Curanmor di Alam Sutera, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:57

Komisi I DRPD Kota Tangerang Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PT Tangerang Matra

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:22

Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:00

Denyut Baru Pasar Anyar Tangerang: Semangat Baru dari Balik Lapak-Lapak yang Bangkit

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:55

Cegah Pangan Berbahaya, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan di Pasar dan Ritel

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52

Wabup Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program SD-SMP Swasta Gratis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:49

Bupati Tangerang Hadiri Festival Batik Khas Tangerang di Kampung Budaya Kemuning Legok

Berita Terbaru