Predator Anak di Tangkap, Satu DPO

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang– Kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Yayasan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, mulai masuki tahap penyelidikan intensif.

Berdasarkan laporan LP/B/725//VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Plda Metro Jaya.

Kasus ini dilaporkan oleh saudari Fatimah, dengan korban utama RK (16) yang menjalani pemeriksaan pada 30 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban didampingi oleh petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang.

Menurut hasil penyelidikan awal, ditemukan fakta baru bahwa korban asusila bukan hanya RK, tetapi juga J dan M.

Dari pengembangan penyelidikan terhadap kedua korban ini, terungkap pula nama-nama korban lainnya, yaitu DZ (8), FMK (13), MS (14), dan AK (20).

Motif tersangka adalah dengan mengiming-imingi korban uang. Bahkan, tersangka berani melakukan aksinya di tempat-tempat umum seperti pom bensin.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/10/2024), menyampaikan bahwa 2 tersangka tersangka telah diamankan, yaitu Sudirman (49), Yusuf (30),

Namun, Yandi belum memenuhi panggilan penyidik dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yandi dipanggil kedua kali oleh penyidik, dan jika tidak hadir, langkah lebih lanjut akan diambil,” kata Zain.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga, Dr. Nurdin Diskusi Bareng para Ketua  RW di Kecamatan Karangtengah

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 76E Jo Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan bisa mencapai 15 tahun penjara.

“Korban saat ini sudah ditangani pihak dinas sosial untuk sementara waktu pemulihan fisikitis trauma,” pungkasnya

Korban asusila yang diketahui sejauh ini meliputi anak-anak berusia antara 8 hingga 16 tahun dan beberapa orang dewasa. Berikut nama-nama korban yang sudah teridentifikasi:

1. DZ, laki-laki, 8 tahun

2. FMK, laki-laki, 13 tahun

3. MS, laki-laki, 14 tahun

4. RK, laki-laki, 16 tahun

5. M, laki-laki, 30 tahun

6. J, laki-laki, 19 tahun

7. AK, laki-laki, 20 tahun

Upaya Penanganan Kasus

Pihak P2TP2A, Dinas Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang terus bekerja sama dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para korban.

Posko pengaduan juga telah disediakan dengan relawan dan hotline pengaduan di nomor 110 atau 0822 1110 0110. Langkah berikutnya adalah mendalami kemungkinan tindak pidana lainnya yang terjadi dalam kasus ini serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menangani trauma healing bagi para korban. (Hen)

Berita Terkait

Voucher Indomaret Hingga Rp50 Ribu dari Perumda Tirta Benteng untuk Pengguna SIGANTENG
Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai
RSUD Kota Tangerang Rawat Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Insiden Truk Ugal-ugalan
Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*
Polisi : Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang
Edan, Gegara Tabrak Lari Sopir Truk Dikroyok Massa
Kadisdik : Pembiasaan MBG Hingga November, Siap Dilanjutkan  Januari 2025
Andra Soni Bersholawat Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Jamaah Doakan Banten Damai
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:50

Voucher Indomaret Hingga Rp50 Ribu dari Perumda Tirta Benteng untuk Pengguna SIGANTENG

Jumat, 1 November 2024 - 12:24

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 November 2024 - 11:40

RSUD Kota Tangerang Rawat Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Insiden Truk Ugal-ugalan

Jumat, 1 November 2024 - 08:31

Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:49

Edan, Gegara Tabrak Lari Sopir Truk Dikroyok Massa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:00

Kadisdik : Pembiasaan MBG Hingga November, Siap Dilanjutkan  Januari 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:52

Andra Soni Bersholawat Bersama Habib Syech dan Puluhan Ribu Jamaah Doakan Banten Damai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:39

Dr. Nurdin Kembali Tegaskan Netralitas ASN 

Berita Terbaru

Kesbangpol dan Pemerintah Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Budaya Damai untuk menciptakan suasana kondusif. Sosialisasi ini mengajak masyarakat menjaga kedamaian dan kerukunan menuju Pilkada 2024.

Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sukses Gelar Sosialisasi Budaya Damai

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:24