Sapma Pemuda Pancasila Desak Bupati Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings

- Penulis

Senin, 27 Juni 2022 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Promosi minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria dari pihak Holywings menuai kecaman dari berbagai kelompok masyarakat. Seperti halnya Organisasi Kepemudaan Satuan Pelajar dan Pemuda (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang.

Menurut Ketua SAPMA Pemuda Pancasila, Kota Tangerang, Haris Setiawan promo yang dibuat oleh pihak Holywings itu dianggap telah melecehkan agama, terutama Islam.

“Didalam Islam, Muhammad adalah nama Nabi yang dimuliakan.Sementara Maria, merupakan nama ibu dari Yesus Kristus.” ucapnya, Senin (27/6/2022) malam.

Pernyataan pihak Holywings yang menyandingkan nama Muhammad dan Maria dianggap telap melecehkan dan menistakan agama. Untuk itu Haris menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar agar segera mencabut izin usaha Holywings yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang. Yaitu yang berada di Kawasan Gading Serpong dan Karawaci.

Baca Juga:  Waspadai Takjil, Dewan Desak Pemkot Tangerang Bentuk Timsus

“Kami SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tangerang mendesak Bupati Tangerang l, Zaki Iskandar agar segera mencabut izin usaha Holywings yang ada di wilayahnya. Kami juga minta agar semua pihak terkait mengecek keberadaan Holywings yang meresahkan masyarakat di Tangerang,” tegas Haris.

Selain itu, Haris juga meminta kepada masyarakat Tangerang agar bersama sama mengawasi keberadaan Holywings yang dengan terang terangan melakukan penistaan agama.

“Kami SAPMA Pemuda Pancasila akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai, jika kedapatan masih ada yang tetap beroperasi maka kami tidak segan-segan untuk mengerahkan massa.” Pungkasnya (lla)

Berita Terkait

Kembangkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Masjid, Pemkot Wacanakan UMKM Masjid
Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat dari Pemerintah Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam!
Kunjungan Kerja ke Perusahaan, Dr. Nurdin Ajak Perusahaan Berdayakan Keluarga Karyawan
Perluas Eksistensi dan Akses Pasar, Pemkot-Hypermart Gelar Festival UMKM dan Bazar Kuliner 
Dihadapan Pengurus Baru APINDO, Pj : Kolaborasi  Kunci  Investasi Berkelanjutan   
Komitmen Jaga Kualitas Prima, PT Surya Sakti Sukses Canangkan 2024 Sebagai “Quality Year”
Buruan Daftar! Fasilitasi Barcode Produk UMKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia
PT TNG Bagikan Dividen Rp 340 Juta, Pj Harapkan PT TNG Lebih Berkontribusi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00

Tegas, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Tanpa Izin PBG

Senin, 20 Januari 2025 - 16:15

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta DLH Rawat Armada Pengangkut Sampah

Senin, 20 Januari 2025 - 06:30

Bandel, Pembangunan Playground Tanpa PBG di Pinang

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:30

KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Berita Terbaru