Satpol PP Diminta Tertibkan Gerai Dunkin Pakons Hotel

- Penulis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Koordinator Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang),Muhamad Taher mendesak Satpol PP Kota Tangerang segera menertibkan Gerai Dunkin Pakons Hotel yang diduga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG)

“Kalau bisa Satpol PP jangan tebang pilih dalam menyikapi permasalahan ini. Kalau memang melanggar aturan perizinan ya tindak,”tegas Taher Jumat (15/12/2023).

Menurut Taher, kegiatan bisnis di Kota Tangerang harus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dari itu Taher berharap kepada pihak yang berwenang, yaitu Satpol PP untuk memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Gerai Dunkin Pakons Hotel. Taher juga mengingatkan apabila pihak Dunkin tetap beroperasi tanpa memenuhi syarat adminstrasi pembangunan makan pihaknya mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP harus turun kelapangan jangan diam saja.Kalau sudah jelas jelas ada pelanggaran tapi dibiarkan kami menduga ini ada oknum yang bermain. Jika tidak ada tindakan makan kami akan turun ke jalan,” pungkasnya

Sebelumnya di beritakan, Selasa (12/12/2023)
Diduga Pembangunan Gerai Dunkin Pakons Hotel belum mengantongi izin (PBG). Pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan informasi PBG dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Meski begitu, pekerjaan bangunan yang berada di Jalan Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang itu sudah hampir rampung.Bahkan hari ini, Jumat (15/12/2023) Gerai yang berada di Jalan, Daan Mogot, Kota Tangerang itu telah beroperasi.

Baca Juga:  Wali Kota Monitoring Sejumlah Fasilitas Umum Dalam Perbaikan

Saat ditemui wartawan di lokasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya,ketika ditanya terkait perizinan pembangunan gerai itu, mengaku tidak mengetahuinya.

“Waduh saya gak tau bang. Saya hanya dapat perintah dari Dunkin untuk pengerjaan proyek di Pakons Prime Hotel, untuk masalah perizinan dari dinas saya kurang paham bang. Soalnya nyewa dari pihak hotel,” katanya

Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp pihak Dunkin tidak merespon.

Sementara gerai Dunkin Pakons Prime Hotel Diduga melanggar
Perda no.3 tahun 2012 tentang Bangunan gedung
Perda no.6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota Tangerang
Perda no.8 tahun 2018 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Perda no.11 tahun 2021 tentang Retribusi perijinan tertentu
(red)

Berita Terkait

Gotong Toapekong Kota Tangerang Jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata
372 Personel Polres Metro Tangerang Amankan Arak-arakan Teopekong Boen Tek Bio 2024
Hari Perhubungan Nasional: BRT Tayo Kota Tangerang Catat Peningkatan Penumpang Signifikan
Nusantara di Mata Dunia: Peran Strategis dalam Konektivitas Global
Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Desa di Seluruh Indonesia: Meningkatkan Akses Teknologi di Pedesaan
Cerita di Balik Batik: Sejarah dan Makna Motif-motif Klasik dalam Kesenian Tradisional
Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII
Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Alut dan Alsus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:34

Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:29

Pj Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Pemberian Hibah Rumah Siap Huni

Berita Terbaru

Hukrim

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:35