Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan PKL di Sepatan

- Penulis

Senin, 29 Mei 2023 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan 340 pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Sepatan, Senin (29/05/23). Para pedagang tersebut menggunakan badan jalan serta mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga surat pemberitahuan pembongkaran.

“Karena keberadaan tempat mereka berjualan ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi, kami lakukan penertiban,” katanya.

Penertiban tersebut dilakukan di empat titik lokasi yaitu Ruas jalan Jl. KM 11 Sepatan, Ruas Jalan KM 12 Gedeg, Pasar Pelangi Pondok Jaya dan Jl. Raya Pakuhaji Desa Saraka.

Baca Juga:  Diduga Korban Pembunuhan, Kapolres Olah TKP Penemuan Mayat

Sebanyak 340 pedagang kaki lima dan tempat usaha tersebut terdapat di empat titik lokasi. Sebanyak 53 tempat usaha sudah dibongkar dan 287 pedagang belum melakukan pembongkaran.

“Kami berikan kesempatan kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, karena meskipun begitu mereka juga bagian dari masyarakat kita juga, jadi kita berikan waktu,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menjelaskan dari sisa PKL ini, tetap akan kami lakukan pembongkaran sampai menunggu kondusivitas di lapangan dalam keadaan kondusif.

“Kami menunggu informasi dari pihak Kecamatan untuk proses pembongkaran lanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban ini dilakukan secara gabungan bersama jajaran TNI-Polri dan Trantib Kecamatan Sepatan serta anggota Linmas dari kelurahan dan desa.(kom/red)

Berita Terkait

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:14

Diduga Trantib Jatiuwung Todong Pistol, Pj Walikota Tangerang: Akan Dalami Kasusnya

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Berita Terbaru