Tangerangkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengadakan rapat koordinasi terkait rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Rabu (8/1/2025).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di area pasar yang sering dipenuhi pedagang.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kasatpol PP, Asisten Tata Pemerintah, DPUPR, Disperindagkop, Dishub, DLH, Disbudpar, Kesbangpol, Kecamatan Cipondoh, Polres Metro Tangerang, dan instansi lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
“Satpol PP sudah mengambil langkah awal dengan memberikan himbauan kepada para PKL. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi agar penertiban dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan pedagang yang menggunakan fasilitas umum secara tidak sesuai aturan.
Irman menambahkan bahwa koordinasi yang solid antara dinas dan instansi terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan penertiban tidak menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Satpol PP bersama dengan instansi lain akan terus memantau situasi di lapangan serta memberikan arahan kepada pedagang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka tanpa melanggar aturan yang berlaku. Dengan langkah ini, Kota Tangerang diharapkan semakin tertib dan nyaman untuk semua pihak.