TANGERANGKINI, KOTA TANGERANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang melibatkan berbagai unsur dan
stake holder. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula RSUD Kota Tangerang, Jalan Pulau Putri Raya, Perumahan Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (29/09/2023).
Forum Konsultasi Publik dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. O.U. Taty Damayanti dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, Forum Konsultasi Publik diadakan berdasarkan PERMENPAN RB nomor 16 tahun 2017. FKP adalah kegiatan dialog diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, untuk membahas antara lain.
Rancangan kebijakan penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektifitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan FKP yaitu, memperoleh pemahaman hingga solusi dan tindak lanjut. Serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan sumbang saran,” kata dr. O.U. Taty Damayanti.
Dijelaskan dr. O.U. Taty Damayanti, RSUD Kota Tangerang terus berbenah demi meningkatkan pelayanan.
“Seperti saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya dengan memudahkan pendaftaran pasien secara online,” ujarnya.
Menurutnya, pendaftaran pasien juga dapat dilakukan secara onsite (manual di loket pendaftaran) dan melalui antrian online, sehingga masyarakat Kota Tangerang mendapatkan kepastian saat melakukan pendaftaran dan pelayanan fasilitas kesehatan di RSUD Kota Tangerang.
“Sejak awal 2023 RSUD Kota Tangerang mulai menerapkan fasilitas pendaftaran online untuk memudahkan masyarakat. Layanan pendaftaran secara online dan hadirnya Kiosqi ( loket booking-checkin ) yang merupakan Anjungan Pendaftaran Mandiri ini mulai diterapkan awal 2023 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Kota Tangerang,” katanya.
dr. O.U. Taty Damayanti menjelaskan, ada dua alur layanan pendaftaran bagi pasien baru dan pasien lama. Untuk pasien baru yang belum pernah berobat ke RSUD Kota Tangerang, pasien harus mendaftar melalui loket pendaftaran terlebih dahulu, sesuai dengan nomor antrian.
Sedangkan untuk pasien lama yang mendapatkan layanan kesehatan, langsung menuju Kiosqi untuk melakukan check-in (sebagai bukti kehadiran pasien) dan untuk selanjutnya Kiosqi akan mencetak SEP (Surat Eligibilatas Peserta) sebagai persyaratan penjaminan BPJS, setelah itu pasien menuju poliklinik yang dituju.
“Pendaftaran online untuk pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Tangerang dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.
Dalam aplikasi tersebut, pasien dapat melakukan booking layanan dokter spesialis dengan mudah dan pasti. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut tertera kuota layanan sesuai poliklinik yang ada di RSUD Kota Tangerang,” ungkapnya.
Untuk poliklinik yang memiliki kuota layanan, seperti klinik bedah mulut, klinik gigi anak, maka pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN merupakan hal wajib yang harus ditempuh pasien, demi mendapatkan waktu pelayanan sesuai dengan kuota yang tersedia.
“Pasien yang tidak melakukan booking terlebih dahulu akan sulit mendaftar onsite(manual) karena biasanya kuota sudah habis. Pasien yang sudah mendapatkan pelayanan di poliklinik jika mendapatkan obat dapat langsung menuju ke loket apotek untuk pengambilan obat sesuai resep yang disarankan dokter,” ungkapnya lagi.
Dalam kesempatan juga Dirut RSUD kota Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan RSUD Kota Tangerang salah satunya adalah program sapa cinta bagi pasien.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama maklumat Forum Konsultasi Publik oleh seluruh peserta yang hadir.(riss)