Beranda / Peristiwa / Tower BTS dan Tiang Internet My republik di Segel Satpol PP Kota Tangerang

Tower BTS dan Tiang Internet My republik di Segel Satpol PP Kota Tangerang

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan di dua lokasi berbeda titik pertama yang di segel Tower (BTS) berada di wilayah Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda.

Titik kedua Tiang Internet MyRepulik yang berada di wilayah Jalan Utama Kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari, keduanya disegel karena telah melanggar peraturan daerah, seperti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pelanggaran lainnya.

Penyegelan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan mencegah potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyebutkan penegakkan tersebut atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat. Lalu Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Tim pun menyegel bangunan tower tersebut dengan 1 papan segel dan di penyitaan 1 set kunci panel listrik. Sanksi administrasi dijalankan atas dasar pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola bangunan tower tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Kerajinan Bambu Pemkab Tangerang Lolos 4 Besar UCCN UNESSCO

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Jose A.V. Cabral, A.P yang diwakili oleh kasie penindakan Saprudin menjelaskan, penyegelan pada hari ini atas dasar Surat Perintah Kasatpol PP Dengan Nomor 300.1.2.1/3428-Gakumda/2024. Serta, belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Penyegelan tower ini berdasarkan hasil evaluasi kita di lapangan. Ternyata bangunan tower ini belum memiliki izin atau belum diperbolehkan untuk operasional dan kami pun langsung melakukan penyegelan dan meminta para pekerja untuk tidak mencopot papan segel,” ucap, Saprudin di lokasi penyegelan, Rabu (25/9/2025).

” Penyegelan tower BTS tersebut guna meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Tangerang,” tegasnya. (Riis)

Tag:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments