Kota Tangerang, TangerangKini.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong pemanfaatan layanan online Sobat Dukcapil melalui laman [https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/].
Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta efisiensi dalam proses pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan bahwa layanan Sobat Dukcapil merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui layanan Sobat Dukcapil, masyarakat dapat mengajukan berbagai permohonan dokumen kependudukan secara online dari mana saja. Hal ini tentu mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Dukcapil Kota Tangerang, Senin (09/03/2026).
Ia menjelaskan, pemanfaatan layanan digital ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean masyarakat yang datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan efisien.
Untuk membantu masyarakat memahami cara penggunaan layanan tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang juga menyediakan berbagai tutorial yang dapat diakses melalui media sosial resmi, yakni Instagram @dukcapilkotatangerang serta kanal YouTube Disdukcapil Kota Tangerang.
“Tutorial penggunaan Sobat Dukcapil sudah kami sediakan di media sosial resmi Dukcapil Kota Tangerang agar masyarakat dapat mengikuti langkah-langkahnya dengan mudah,” jelasnya.
Rizal juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan online Sobat Dukcapil secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara. Pastikan juga selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Dukcapil agar pelayanan tetap aman, transparan, dan mudah,” pungkasnya.
Dengan hadirnya layanan Sobat Dukcapil, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang dapat semakin cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat. (Adv)












