Begini Syarat dan Alur Permohonan Bantuan Alat Bantu dari Pemkot Tangerang  - Tangerang Kini    

 

Begini Syarat dan Alur Permohonan Bantuan Alat Bantu dari Pemkot Tangerang 

- Penulis

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang –
Tak hanya kuota bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi saja yang masih tersedia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) pun mencatat kuota bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia pun masih tersedia pada penyaluran di 2023 ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilotas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan, yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.
“Hingga saat ini, kuota untuk permohonan bantuan alat bantu ini masih tersedia dan masih dibuka hingga akhir Juni mendatang. Kuotanya, untuk kursi roda ialah 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” papar Mulyani, Jumat (19/5/23).
Untuk persyaratannya, dijelaskan Mulyani pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.
“Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki,” jelas Mulyani.
Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut, selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.
“Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini,” imbau Mulyani. (bun/red)
Baca Juga:  PJ Serahkan Surat Kelulusan 1400 Peserta Didik SD dan SMP

Berita Terkait

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu Kota Terbaik dalam Identifikasi TBC 
Ciptakan Generasi Emas,Disdik Kota Tangerang Gelar Lomba Kreativitas
Perkuat Program Gampang Sekolah, Sachrudin-Maryono Salurkan Beasiswa ke 312 Mahasiswa
Gandeng Persatuan Isteri Tentara, RSUD Kota Tangerang Gelar Medical Check Up Gratis
Terjadi Mangkraknya Gedung SMPN 34, Fungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Dukung Peningkatan Gizi Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Kreasi PMT Kader Posyandu Se-Kota Tangerang
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru