Bupati Sampaikan KUA PPAS 2023 dalam Rapat Paripurna - Tangerang Kini    

 

Bupati Sampaikan KUA PPAS 2023 dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang memfokuskan pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang oleh karenanya sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dirumuskan untuk mencapai target kinerja RPJMD.

“Karena tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya adalah pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat,” kata Bupati Tangerang di hadapan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (14/7/2022).

Zaki berharap KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar. “Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 500 milyar, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai kurang lebih Rp5,6 trilyun,” terangnya.

Baca Juga:  FPI: Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Membuat Gejolak, Kami Tak Segan Turun Bergerak

Lanjutnya, pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya,” ucap Kholid.(Acong)

Berita Terkait

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Proyek Pembangunan Drainase di Jalan Bhayangkara Raya, Tangsel di Keluhkan Warga
Inflasi Terkendali, Ketua DPRD Kota Tangerang Beri Apresiasi
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru