Tangerangkini.com, Kota Tangerang- Diduga, Pembangunan Gerai Dunkin Pakons Prime Hotel belum mengantongi izin pesetujuan bangunan gedung (PBG). Pasalnya di lokasi tidak ditemukan papan informasi PBG dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Meski begitu, pekerjaan bangunan yang berada di Jalan Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang itu sudah hampir rampung.
Saat ditemui wartawan di lokasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya,ketika ditanya terkait perizinan pembangunan gerai itu, mengaku tidak mengetahuinya.
“Waduh saya gak tau bang. Saya hanya dapat perintah dari Dunkin untuk pengerjaan proyek di Pakons Prime Hotel, untuk masalah perizinan dari dinas saya kurang paham bang. Soalnya nyewa dari pihak hotel,” katanya,Selasa (12/12/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi wartawan, Manager Pakons Prime Hotel, Gian mengatakan kalau masalah informasi perizinan Gerai Dunkin itu bisa ditanyakan kepada bagian marketing dan komunikasi (Markom).
“Nanti bisa tek-tokan dengan teman saya Sinta bang,” ujarnya singkat.
Sementara saat dimintai keterangan, Staf Markom Pakons Prime Hotel, Sinta enggan memberikan keterangan, Dia berdalih bahwa terkait izin bangunan yang berada di pintu masuk Pakons Prime Hotel itu bisa ditanyakan langsung ke pihak Dunkin.
“Baik pak, terkait perizinan dunkin ini lebih baik ditanyakan kepada pihak Dunkin langsung pak, karena kepada kami mereka sifatnya sewa ruang saja,” imbuhnya.
(cil/Lla)