Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, PT Verena Finance Tbk Terancam Denda Rp2M

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Banten – Asosiasi LPKSM INDONESIA(ILI) mendalami Perjanjian pembiyaan antara (LA) dan PT.VERENA FINANCE Tbk, hasilnya diduga ditemukan pelanggaran tentang pencantuman klausula baku dalam perjanjian tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999 tentang perlindungan konsumen,

Kasus yang  sempat menggegerkan jagat dunia maya terkait ibu dan bayi ditahan pada tanggal 14 Maret thn 2023, di Rutan Polda Banten atas Laporan PT.VERENA FINANCE Tbk tahun 2020.

Diduga (LA) mengalihkan objek jaminan Fidusia sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Banten pada tahun 2020. oleh PT.VERENA FINANCE Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(LA) dikenakan pasal 36 UUJF dan atau pasal 372 KUHP, tentang penggelapan kasus tersebut dan sempat menyita perhatian publik,

Tim Kuasa Hukum yang di pimpin Moch Ansory berkordinasi dengan para ketua Umum LPKSM INDONESI(ILI) membahas terkait temuan pelanggaran pencantuman Klausula Baku dalam perjanjian antara LA dan PT.VERENA FINANCE Tbk dan ada hari Senin, 10 April 2023, Tim Kuasa Hukum mendatangi SPKT Polda Banten untuk melaporkan tindak pidana dugaan pelanggaran Undang-Undang No.8 Thn 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug

Moch Ansory kepada awak media menjelasakan  terkait pelanggaran yang dilakukan PT.VERENA FINANCE Tbk.

“Dalam perjanjian tersebut setelah dikaji oleh tim kuasa hukum terdapat larangan pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999 Tentang perlindungan Konsumen. Maka sesuai pasal 61 pelaku usaha dapat dituntut pidana apa bila mencantumkan klausula baku dalam setiap dokumen perjanjian dan sanksi pidana tercantum di pasal 62 UUPK dnegan ancaman kurungan 5 thn penjara dan denda Rp2 miliar,” Beber  Ansory menjelaskan.

Ditempat terpisah  Kuasa Hukum (LA) Ujang Kosasih dan para Ketua DPD YAPERMA berkonsultasi terlebih dahulu di Gudung II Krimsus Polda Banten untuk meminta rekom membuat Laporan Polisi ke SPKT.

“Alhamduliah tim Krimsus polda Banten setelah menelaah perjanjian dan bukti awal serta saksi-saksi ahirnya membuatkan rekom. Selanjutnya tim kuasa hukum mengadap SPKT dan mendapat Bukti Lapor No.TBL/B /87/IV/2023/SPKT POLDA BANTEN,” terangnya.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Verena Finance Tbk .(timred)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:07

Buka Festival Budaya Batuceper, Sekda : Wujud Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Berita Terbaru