Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, PT Verena Finance Tbk Terancam Denda Rp2M

- Penulis

Senin, 10 April 2023 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Banten – Asosiasi LPKSM INDONESIA(ILI) mendalami Perjanjian pembiyaan antara (LA) dan PT.VERENA FINANCE Tbk, hasilnya diduga ditemukan pelanggaran tentang pencantuman klausula baku dalam perjanjian tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999 tentang perlindungan konsumen,

Kasus yang  sempat menggegerkan jagat dunia maya terkait ibu dan bayi ditahan pada tanggal 14 Maret thn 2023, di Rutan Polda Banten atas Laporan PT.VERENA FINANCE Tbk tahun 2020.

Diduga (LA) mengalihkan objek jaminan Fidusia sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Banten pada tahun 2020. oleh PT.VERENA FINANCE Tbk.

(LA) dikenakan pasal 36 UUJF dan atau pasal 372 KUHP, tentang penggelapan kasus tersebut dan sempat menyita perhatian publik,

Tim Kuasa Hukum yang di pimpin Moch Ansory berkordinasi dengan para ketua Umum LPKSM INDONESI(ILI) membahas terkait temuan pelanggaran pencantuman Klausula Baku dalam perjanjian antara LA dan PT.VERENA FINANCE Tbk dan ada hari Senin, 10 April 2023, Tim Kuasa Hukum mendatangi SPKT Polda Banten untuk melaporkan tindak pidana dugaan pelanggaran Undang-Undang No.8 Thn 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Musnahkan 4.664 Miras di HUT Kota Tangerang ke-30

Moch Ansory kepada awak media menjelasakan  terkait pelanggaran yang dilakukan PT.VERENA FINANCE Tbk.

“Dalam perjanjian tersebut setelah dikaji oleh tim kuasa hukum terdapat larangan pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999 Tentang perlindungan Konsumen. Maka sesuai pasal 61 pelaku usaha dapat dituntut pidana apa bila mencantumkan klausula baku dalam setiap dokumen perjanjian dan sanksi pidana tercantum di pasal 62 UUPK dnegan ancaman kurungan 5 thn penjara dan denda Rp2 miliar,” Beber  Ansory menjelaskan.

Ditempat terpisah  Kuasa Hukum (LA) Ujang Kosasih dan para Ketua DPD YAPERMA berkonsultasi terlebih dahulu di Gudung II Krimsus Polda Banten untuk meminta rekom membuat Laporan Polisi ke SPKT.

“Alhamduliah tim Krimsus polda Banten setelah menelaah perjanjian dan bukti awal serta saksi-saksi ahirnya membuatkan rekom. Selanjutnya tim kuasa hukum mengadap SPKT dan mendapat Bukti Lapor No.TBL/B /87/IV/2023/SPKT POLDA BANTEN,” terangnya.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Verena Finance Tbk .(timred)

Berita Terkait

Diduga Trantib Jatiuwung Todong Pistol, Pj Walikota Tangerang: Akan Dalami Kasusnya
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:38

Inovasi Layanan PBG Kota Tangerang Jadi Magnet Belajar Bagi Daerah Lain 

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:30

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:14

Diduga Trantib Jatiuwung Todong Pistol, Pj Walikota Tangerang: Akan Dalami Kasusnya

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:02

Lantik 31 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal  

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Berita Terbaru