Gerak Cepat,Satpol PP Razia Karaoke Western - Tangerang Kini    

 

Gerak Cepat,Satpol PP Razia Karaoke Western

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Usai mendapat kecaman dari sejumlah warga dan aktivis, Satpol PP Kota Tangerang kemudian merazia Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (27/12/2023) malam.

Petugas Satpol dengan aparat kepolisian menyisir ruangan demi ruangan yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Namun tempat itu terlihat sepi dan telah tutup lebih awal, hanya ada beberapa pekerja saja. Sepertinya razia tersebut telah bocor .

Razia gabungan itu dilakukan menyusul informasi adanya dugaan praktik prositusi dan penjualan Miras Ilegal di tempat hiburan malam itu.

Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, Wawan Fauzi membenarkan razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut. Kata Wawan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami terkait laporan adanya dugaan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Karaoke Western.
“Masih kami dalami. Saya masih menunggu laporan dari penyidik.Hari ini akan kami rapatkan,,” ujar Wawan, Jumat (29/12/2023).

Sementara sebelumnya, sejumlah kalangan menyikapi informasi adanya dugaan prositusi dan penjualan minuman keras (Miras) ilegal di Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pinang, (AMP) Andri Yanto.

Menurut dia, sudah seharusnya Aparat Kepolisian dan Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan kroscek dan tindakan atas informasi tersebut. Apalagi kegiatan terselubung itu jelas bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang , yaitu Perda nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras) dan Perda nomor 8 tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran.

Atas dasar dugaan potensi terjadinya pelanggaran itu, Andri bersama masyarakat Pinang mengecam adanya praktik terlarang di Karaoke Western tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Air Bersih, Arief Minta PDAM TB Updgrade Teknologi Pengelolaan Air Bersih Sesuai Kebutuhan

“Kalau ada potensi dugaan prositusi dan penjualan miras ilegal harusnya semua bergerak. Ini kan sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi dan Satpol juga harus bertindak,” ujar aktivis yang kerap melakukan aksi turun ke jalan.

Andri menggangap peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah. Oleh karena itu dia bersama masyakarat lainnya berencana melakukan aksi turun kejalan untuk mengingatkan peran Pemerintah Kota Tangerang dan penggelola Karaoke Western agar tidak melakukan praktik yang melanggr hukum di Kota yang bemotto Akhlakul Karimah ini.

“Kami ingin mengingatkan Pemkot Tangerang agar bisa menegakan Perda Miras dan Perda Pelacuran. Nanti kami akan gelar aksi demo di lokasi itu. Stop operasionalnya,” kata Andri menegaskan, Rabu (27/12/2023).

Hal senada di katakan, Taher selaku Aktivis Kota Tangerang, menurut dia, prilaku melanggar hukum itu harus di dihentikan, karena selain menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, praktik ilegal itu justru hanya menguntungan oknum pengusaha saja dan tidak membawa manfaat bagi kemajuan di wilayah Kota Tangerang. Selanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, Taher menyerukan aksi solidaritas kepada masyarakat agar mendorong Pemkot Tangerang segera menyetop aktivitas ilegal di tempat hiburan malam tersebut.

“Ini jelas meresahkan masyarakat. Kalau usahanya ilegal maka jelas tidak akan ada untungnya bagi Pemerintah Kota Tangerang. Pajak hiburan juga perlu dipertanyakan, apakah sesuai atau tidak, jangan jangan ada main.Semua yang berpotensi melanggar hukum perlu di kroscek, apalagi tempat hiburan malam.Kalau terbukti tutup saja,” pungkasnya.(luk/red)

Berita Terkait

Pegawai Kecamatan Jambe Diduga Melakukan Gratifikasi Pemeliharaan Gedung MUI
Waduh! Kontraktor SMPN 34 Kota Tangerang Pernah Tersangka Kasus Korupsi
Hadiri Perayaan Imlek, Dr. Nurdin: Cerminan Harmoni Masyarakat Kota Tangerang 
Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru