Gerak Cepat,Satpol PP Razia Karaoke Western

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com,Kota Tangerang- Usai mendapat kecaman dari sejumlah warga dan aktivis, Satpol PP Kota Tangerang kemudian merazia Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (27/12/2023) malam.

Petugas Satpol dengan aparat kepolisian menyisir ruangan demi ruangan yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Namun tempat itu terlihat sepi dan telah tutup lebih awal, hanya ada beberapa pekerja saja. Sepertinya razia tersebut telah bocor .

Razia gabungan itu dilakukan menyusul informasi adanya dugaan praktik prositusi dan penjualan Miras Ilegal di tempat hiburan malam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, Wawan Fauzi membenarkan razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut. Kata Wawan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami terkait laporan adanya dugaan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di Karaoke Western.
“Masih kami dalami. Saya masih menunggu laporan dari penyidik.Hari ini akan kami rapatkan,,” ujar Wawan, Jumat (29/12/2023).

Sementara sebelumnya, sejumlah kalangan menyikapi informasi adanya dugaan prositusi dan penjualan minuman keras (Miras) ilegal di Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pinang, (AMP) Andri Yanto.

Menurut dia, sudah seharusnya Aparat Kepolisian dan Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan kroscek dan tindakan atas informasi tersebut. Apalagi kegiatan terselubung itu jelas bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang , yaitu Perda nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras) dan Perda nomor 8 tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran.

Atas dasar dugaan potensi terjadinya pelanggaran itu, Andri bersama masyarakat Pinang mengecam adanya praktik terlarang di Karaoke Western tersebut.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Tersangka Curas di Tangerang Diamankan Polisi

“Kalau ada potensi dugaan prositusi dan penjualan miras ilegal harusnya semua bergerak. Ini kan sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi dan Satpol juga harus bertindak,” ujar aktivis yang kerap melakukan aksi turun ke jalan.

Andri menggangap peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah. Oleh karena itu dia bersama masyakarat lainnya berencana melakukan aksi turun kejalan untuk mengingatkan peran Pemerintah Kota Tangerang dan penggelola Karaoke Western agar tidak melakukan praktik yang melanggr hukum di Kota yang bemotto Akhlakul Karimah ini.

“Kami ingin mengingatkan Pemkot Tangerang agar bisa menegakan Perda Miras dan Perda Pelacuran. Nanti kami akan gelar aksi demo di lokasi itu. Stop operasionalnya,” kata Andri menegaskan, Rabu (27/12/2023).

Hal senada di katakan, Taher selaku Aktivis Kota Tangerang, menurut dia, prilaku melanggar hukum itu harus di dihentikan, karena selain menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, praktik ilegal itu justru hanya menguntungan oknum pengusaha saja dan tidak membawa manfaat bagi kemajuan di wilayah Kota Tangerang. Selanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, Taher menyerukan aksi solidaritas kepada masyarakat agar mendorong Pemkot Tangerang segera menyetop aktivitas ilegal di tempat hiburan malam tersebut.

“Ini jelas meresahkan masyarakat. Kalau usahanya ilegal maka jelas tidak akan ada untungnya bagi Pemerintah Kota Tangerang. Pajak hiburan juga perlu dipertanyakan, apakah sesuai atau tidak, jangan jangan ada main.Semua yang berpotensi melanggar hukum perlu di kroscek, apalagi tempat hiburan malam.Kalau terbukti tutup saja,” pungkasnya.(luk/red)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug
Tower BTS dan Tiang Internet My republik di Segel Satpol PP Kota Tangerang
Gotong Toapekong Kota Tangerang Jadi Warisan Budaya dan Daya Tarik Wisata
372 Personel Polres Metro Tangerang Amankan Arak-arakan Teopekong Boen Tek Bio 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:34

Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:29

Pj Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Pemberian Hibah Rumah Siap Huni

Berita Terbaru

Hukrim

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:35