Kesampingkan Permendikbud, PPDB SMAN 5 Bakal Dilaporkan ke Ombudsman - Tangerang Kini    

 

Kesampingkan Permendikbud, PPDB SMAN 5 Bakal Dilaporkan ke Ombudsman

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG- Penetapan dan penerapan jalur zonasi di SMAN 5 Tangerang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 dianggap tidak mengindahkan Permendikbud yang mensyaratkan harus memperhatikan data sebaran domisili calon siswa. Pihak sekolah pun akan dilaporkan ke Ombudsman.

Menurut masyarakat setempat, Susanto, SMAN 5 Tangerang yang berlokasi di Karawaci, Kota Tangerang atau berada di kawasan padat penduduk tersebut hanya menerapkan kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen.

Susanto mengatakan, hal itu tidak sesuai dengan Permendikbud No 1/2021, bahwa dalam regulasi ini besaran jalur zonasi minimal 50 persen kuota.

“Kami menilai kuota zonasi SMAN 5 tidak mengindahkan Permendikbud. Padahal bagi SMAN yang keberadaannya di wilayah padat penduduk mampu mengikuti Permendikbud dan melihat sebaran calon peserta didik sehingga penetapan zonasi sebesar 60 persen seperti di SMAN 4 Kota Tangerang,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Susanto menuturkan, diketahui juga SMAN 5 Tangerang menerapkan perbedaan jarak ukur antara aplikasi sekolah dengan aplikasi Google yang berbeda hingga kurang lebih 50 meter.

Baca Juga:  Buka Festival Kitri, Dr. Nurdin : Inovasi Kepramukaan yang Mengintegrasikan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

“Kami juga menemukan terkait adanya temuan calon siswa yang lolos dengan jarak paling dekat padahal kalau diukur dari alamat yang tertera jaraknya mencapai ribuan meter,” jelasnya.

Susanto menyampaikan, penerapan jalur zonasi yang tidak sesuai tersebut merugikan calon peserta PPDB yang tinggal di wilayah SMAN 5 Tangerang.

“Belum lagi sempat juga ada calon peserta didik yang jaraknya cuma 0 meter, tp setelah ramai di grup IG calon siswa, nama tersebut dihapus dengan alasan kesalahan sistem,” katanya.

Dia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, terutama melakukan pelaporan ke Ombudsman terkait penerapan jalur zonasi di SMAN 5 Tangerang ini.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga akan melakukan gugatan PTUN terhadap Peraturan Gubernur Banten No 7/2022 tentang perubahan Peraturan Gubernur Banten No 17/2021 dan terhadap keputusan kepala sekolah SMAN 5 Kota Tangerang terkait penetapan zonasi.

“Juga melakukan pelaporan ke pihak polisi, bila sudah terpenuhi dua alat bukti terkait dugaan manipulasi data PPDB,” tukasnya.

Berita Terkait

Pohon Tumbang, Rusak Bangunan SMP Negeri 1 Kota Tangerang
Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025
Ini Pesan Doktor Nurdin Kepada Ratusan Calon Guru Penggerak Kota Tangerang
Sediakan Paket Menu MBG, SMKN 3 Kota Tangerang Diapresiasi Pj Wali Kota Hingga Wapres
Pembiasaan MBG Bangkitkan Kembali Kebiasaan Makan dengan Gizi Seimbang
Dua Siswa SDIT Bunayya, Raih Juara 1 Diajang Kejuaraan Pencak Silat Open Tournament KidsTingkat Nasional 2024
Sejalan Dengan Gerakan Aksi Bergizi Pemkot, Para Siswa SMPN 12 Sambut Antusias MBG 
Mahasiswa UNPAM Lakukan PKM di SMK IPTEK Tangerang Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:02

Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:57

Buka Konferensi PGRI, Dr. Nurdin:  Terus Menjadi Lokomotif Perubahan Dunia Pendidikan 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:50

Pj Wali Kota Tekankan Transparansi demi Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:45

Sambut HPN, Dr. Nurdin bersama Insan Pers Melaksanakan Jum’at Berbagi Kepada Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:33

Wali kota-Wakil Wali kota Terpilih Segera Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kota Tangerang

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:36

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:45

Inacraft 2025 Digelar! Doktor Nurdin : Ayo Belanja Kerajinan UMKM Kota Tangerang yang Keren! 

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:41

Bimtek Aplikasi I’DIS, Plh. Sekda: Upaya Mantapkan Sistem Pengawasan ASN

Berita Terbaru