Penyelenggaraan PPDB 2022 sarat masalah bukti lemahnya aspek Perencanaan kebijakan

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan PPDB jalur zonasi di Kota Tangerang tahun 2022 banyak menuai polemik di masyarakat. Kebijakan PPDB jalur zonasi sejatinya perlu didukung karena bertujuan untuk mewujudkan akses pendidikan bagi masyarakat serta pemerataan kualitas sekolah, hal tersebut sesuai dengan upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan bernegara. Dalam UUD 1945 pasal 31 dijelaskan juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dimana negara wajib membiayainya khususnya jenjang pendidikan dasar dengan amanat alokasi 20% anggaran APBN dan APBD.

Persoalan yang mencuat adalah banyaknya pendaftar dalam jalur zonasi jenjang SMP yang tidak diterima oleh sekolah akibat tidak sesuai dengan penetapan zona lingkungan sekolah. Padahal jarak antara sekolah dengan alamat peserta didik tidak jauh, sedangkan calon peserta didik hanya memiliki kesempatan 1 kali untuk memilih sekolah yang di daftar. Konsekuensinya adalah apabila tidak lolos dalam sistem zonasi atau lainnya mendaftar ke sekolah swasta yang seringkali berbiaya lebih mahal dibandingkan sekolah negeri.

Banyaknya calon siswa tidak lolos dalam sistem zonasi ditenggarai akibat dari tidak optimalnya pemerintah kota dalam merencanakan kebijakan penetapan zona wilayah sebagai syarat zonasi. Hasil penelusuran yang bersumber pada Juknis PPDB Kota Tangerang tahun 2022 ditemukan kurang lebih terdapat 47 kelurahan dari 104 kelurahan se Kota Tangerang tidak tercantum dalam zona lingkungan sekolah negeri yang ditetapkan sebagai skor penilaian calon siswa, sehingga membuat kebingungan serta ketidakadilan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut. Karena sejak proses pendaftaran calon peserta didik langsung berstatus tidak diterima sementara oleh sistem akibat tidak masuk dalam zona yang ditetapkan. Padahal dalam pedoman PPDB SMP yang dirilis oleh Kemendikbud disebutkan dalam kebijakan pemetaan wilayah wajib semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan sesuai jenjang, dan apabila dalam prakteknya masih kekurangan sekolah maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pelibatan sekolah swasta dalam PPDB atau memaksimalkan penambahan jumlah kuota penerimaan jalur zonasi dibandingkan jalur lainnya.

Pemerintah tidak boleh berlindung dalam kebijakan, kita apresiasi pemanfaatan teknologi dengan pendaftaran online, namun jangan sampai pemerintah tidak mampu menjamin masyarakat untuk mengakses pendidikan melalui penyelenggaraan PPDB jalur zonasi ini, pemerintah sepatutnya cermat dalam merumuskan kebijakan dengan memperhatiakan penyebaran satuan pendidikan, kapasitas daya tampung dan jumlah calon peserta didik, agar tidak terjadi diskriminasi pada calon peserta didi di wilayah yang berujung pada gagalnya tujuan mulia pemerataan akses serta kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

Andri Permana, M.AP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Tangerang

Berita Terkait

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional
Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang
Dr. Nurdin Sampaikan Raperda APBD 2025, Urusan Pendidikan Masih Jadi Prioritas
Pemkot Tangsel dan UMJ Bersinergi Tingkatkan Kualitas Guru, Dukung Pendidikan Lebih Maju
Saat Pantau Pembiasaan MBG, Korwil: Kualitas dan Distribusinya Semakin Membaik
Lindungi Siswa, Pendidik dan Tenaga Pendidik dari Kekerasan, Pemkot Tangsel Perkuat Satgas TPPK
Pembiasaan MBG, Sekdis Disdik : Upaya Penuhi Gizi Seimbang Siswa-Siswi  
Buka Liga Santri, Dr.Nurdin: Perkuat Identitas Kota Sportainment dan Sport Tourism 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:41

Dukung UMKM, Sachrudin Siap Bawa Tangerang Lebih Maju

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:16

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:11

Berkat SuperApps Tangerang LIVE, Pemkot Raih Indonesia’s SDG’s Action Awards 

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Banten

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:53

Kapten Persikota Hafit Ibrohim: Semangat Tinggi Berkat Dukungan Suporter  

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dukung UMKM, Sachrudin Siap Bawa Tangerang Lebih Maju

Senin, 7 Okt 2024 - 13:41

Kota Tangerang

34 Sekolah Kota Tangerang Raih Adiwiyata Tingkat Nasional

Senin, 7 Okt 2024 - 12:16

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32