Beranda / Pilkada 2024 / KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024: 18.942 Petugas Dibutuhkan

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024: 18.942 Petugas Dibutuhkan

Tangerangkini.com, – KPU Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) serta SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, mengumumkan bahwa pendaftaran KPPS dibuka dari 17 hingga 28 September 2024.

Kebutuhan KPPS untuk Pilkada Serentak kali ini mencapai 18.942 petugas, yang akan ditempatkan di 2.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 7 TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Yudhistira menyebutkan, “Kebutuhan petugas KPPS Kota Tangerang adalah 18.942, yang termasuk juga petugas ketertiban. Jumlah TPS berkurang dari 5.175 pada pemilu sebelumnya.”

Baca Juga:  Danrem 052/Wkr Berikan Pelatihan Kepemimpinan Dasar kepada 1.000 Mahasiswa Baru UPH

Persyaratan pendaftaran KPPS mirip dengan pemilu sebelumnya, yaitu usia 17-55 tahun, ijazah minimal SMA, serta surat keterangan sehat yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

Kabar baiknya, untuk meringankan beban pendaftar, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan subsidi untuk pemeriksaan gula darah, sementara biaya pemeriksaan lainnya diperkirakan sekitar Rp55 ribu.

Pendaftar dapat mengunggah seluruh berkas melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) di www.siakba.kpu.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor PPS di setiap kelurahan atau akun media sosial KPU Kota Tangerang.

Tag:
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments