Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang – Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan pemilik lahan, Robin Joepandi kepada warga Kunciran Indah usai pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Senin (28/8/2023).

“Untuk sementara kami akan menghentikan aktivitas pengurugan tanah ini sampai izin warganya selesai,” ujar Robin dihadapan warga Kunciran Indah.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalan musyawarah yang telah difasilitasi Lurah Kunciran Indah, Yudi Hendra Permana.

Hasil musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu diantaranya,
1. Akan menyetop atau memberhentikan pekerjaan sementara pengurugan atau peninggian tanah dan aktivitas lainnya sampai mendapatkan izin dari warga kunciran indah dan izin dari instansi terkait
2. Akan melakukan komunikasi kembali dengan warga dengan cara melakukan pertemuan pada hari kamis tanggal 31 agustus 2023 di Kantor Kellurahan Kunciran Indah pada Pukul 10:00 WIB
3. Pertemuan selanjutnya akan menghadirkan pemilik atau penanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga:  Alami Lumpuh Puluhan Tahun,Warga Sepatan Minta Perhatian Pemerintah

Kesepakatan itu di tanda tanggani oleh
Ketua RW 02, Hadiwiyoso
Perwakilan RW 01, Bandi Subagio dan
Warga Kunicran Indah, Darsono, Kasi Ekbang, Kecamatan Pinang, Handi dan Perwakilan Pemilik Lahan,Robin Joepandi dan mengetahui Lurah Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Yudi Hendra Permana.(riis)

Berita Terkait

Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak Senapan Semester II TA 2024
Warga Pondok Paku Alam Keluhkan Pembangunan Saluran Drainase yang Tidak Perhatikan Jalan Perumahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Senin, 13 Januari 2025 - 09:47

Pemkot Tangerang Sukses Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Mendagri dan Menteri PKP Siap Tinjau

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:04

KNPI Banten Sahkan Dede Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:32

Pj Wali Kota Tangerang Pastikan RSUD Benda Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru