TangerangKini.com, Kota Tangerang – Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmikan sebuah terobosan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) resmi diluncurkan di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang memimpin langsung peluncuran tersebut, menegaskan bahwa SAKTI hadir sebagai inovasi whistleblowing system yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan secara aman, mudah, dan dijamin kerahasiaannya.
“Melalui terobosan ini, kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi. Laporkan jika melihat pelanggaran, dan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Sachrudin.
Peluncuran SAKTI juga menjadi momentum penting atas capaian membanggakan Kota Tangerang yang baru saja meraih Peringkat 3 Nasional Upaya Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Alhamdulillah, di momen Hakordia ini kita mendapat kabar membanggakan. Peringkat ke-3 secara nasional merupakan buah sinergi seluruh elemen. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan kita bersama sama melawan korupsi,” ujarnya.
Dengan mengusung tema Satukan Aksi Basmi Korupsi, Hakordia 2025 di Kota Tangerang menjadi ajakan kolektif untuk memperkuat budaya antikorupsi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai upaya edukasi sejak dini, rangkaian peringatan Hakordia turut diramaikan dengan lomba storytelling dan pidato tingkat SD dan SMP. Para juara diundang tampil menyuarakan nilai kejujuran dan integritas melalui karya kreatif mereka.
“ Tanamkan nilai kejujuran sejak dini. Karna Kepintaran saja tidak cukup, integritas adalah penopang utama masa depan bangsa,” pesanya.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi dapat disampaikan dengan mudah melalui aplikasi TangerangLive.co.id.
“Setiap laporan korupsi bisa disampaikan melalui aplikasi SAKTI di TangerangLive. Masyarakat umum justru diutamakan, dan identitas pelapor dijamin tidak akan dibuka,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya bukti awal dalam setiap laporan agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif.
“Kami perlu bukti awal untuk mengecek setiap laporan. Identitas pelapor aman, tapi kami berharap laporan disertai indikasi awal terjadinya tindakan korupsi,” tambahnya.
Inspektorat juga aktif melakukan pencegahan sejak tahap perencanaan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui person in charge (PIC) yang ditempatkan di tiap OPD, pengawasan preventif dilakukan secara berkelanjutan.
“Sering kali tindakan koruptif terjadi karena ketidaktahuan. PIC kami selalu siap memberi konsultasi agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya SAKTI, Pemkot Tangerang berharap pengawasan dan pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapannya, Pemerintah Kota Tangerang benar benar bisa menghindari tindakan koruptif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Peluncuran SAKTI menjadi penegasan komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
(ADV).












