Polisi RW 03 Jatiuwung Bersama Tim Resmob Amankan Pengedar Miras - Tangerang Kini    

 

Polisi RW 03 Jatiuwung Bersama Tim Resmob Amankan Pengedar Miras

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kini, Kota Tangerang – Polisi berhasil mengamankan barang bukti minuman keras/minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 50 kantong plastik dari seorang pelaku berinisial BS (21).

Pelaku diduga memperjualbelikan miras jenis ciu tanpa izin, Ia menyimpan puluhan bungkus Ciu tersebut didalam kontrakan ruko di Kampung Ledug RT 02 RW 03 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan memasukkan Miras jenis Ciu dalam plastik.

“Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di kelurahan Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin (27/3/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi RW Iptu Dede Mastur Kanit Lantas Polsek Jatiuwung yang bertugas rutin menyambangi warga tersebut langsung menghubungi Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang kota yang bertugas pada Sabtu, (25/3/2023) pukul 21.00 WIB segera menindak lanjuti laporan itu.

Baca Juga:  Respon Cepat Polisi Amankan Genk Motor Hendak Tawuran di Green Lake City Dini Hari

“Setelah mendapatkan laporan dari Polisi RW, tim Patroli dipimpin Kanit Resmob Iptu Adityo Wijanarko langsung mendatangi kontrakan terduga pelaku BS, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Lanjut Zain, pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

“Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS,” ujar Zain.

Kapolres mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong plastik itu berisi 1 liter Ciu, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya barang bukti miras jenis Ciu tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul,” tutupnya.(hms)

Berita Terkait

Pegawai Kecamatan Jambe Diduga Melakukan Gratifikasi Pemeliharaan Gedung MUI
Waduh! Kontraktor SMPN 34 Kota Tangerang Pernah Tersangka Kasus Korupsi
Aktivis Minta Kejagung Segera Periksa Kades Kohod dan Ketua APDESI Kabupaten Tangerang
Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Terkait Sertifikat Di Laut Tangerang
Sertifikat Bermunculan di Pantai Utara Tangerang, Fortang : Usut Tuntas
KNPI Banten Bakal Polisikan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang
Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru