Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Pekanbaru Riau

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, TANGERANGKINI.COM – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil ungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Pekanbaru- Riau.

Pasalnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tangsel dari wilayah Pekanbaru Riau, selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berupaya melakukan Pencegahan dengan melakukan Pengejaran ke wilayah Pekanbaru Riau.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu,SIK.,MH pada Press release di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Promotor Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong BSD, Senin (30/05/22)

“Barang bukti sebanyak 6.330.49 gram berhasil diamankan dari para tersangka,” ungkap Kapolres.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Amantha Wijaya Kusuma memaparkan, tim berhasil mengamankan seorang tersangka inisial MF di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Garuda Ujung Kota Pekanbaru Riau dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 gram,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan Interogasi terhadap tersangka MF terkait kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, berdasarkan Informasi dari tersangka MF bahwa dirinya masih menyimpan enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangak M.O.F yang beralamatkan di Jalan Umban Sari Atas Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Konsumen FIF Group Kecewa, Motor Hilang Diduga Hitungan Penggantian Tak Sesuai Harapan

“Selanjutnya tim menuju rumah kontrakan tersebut dan tim berhasil mengamankan Tersangka MOF dengan barang bukti enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang didalamnya terdapat bungkusan plastic bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.328 gram di dalam sebuah Tas Ransel warna Hitam,” ujar AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Kemudian berdasarkan keterangan para tersangka bahwa narkotika janis sabu tersebut rencananya akan di kirim ke Wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Maupun DKI Jakarta dan Sekitarnya.

“Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.330,49 gram, setara dengan seharga Rp. 9.330.000.000,-. Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya,” tandas AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Para pelaku diganjar Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No, 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Berita Terkait

Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak Senapan Semester II TA 2024
Warga Pondok Paku Alam Keluhkan Pembangunan Saluran Drainase yang Tidak Perhatikan Jalan Perumahan
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Senin, 13 Januari 2025 - 09:47

Pemkot Tangerang Sukses Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Mendagri dan Menteri PKP Siap Tinjau

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:04

KNPI Banten Sahkan Dede Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:32

Pj Wali Kota Tangerang Pastikan RSUD Benda Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru