Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Pekanbaru Riau - Tangerang Kini    

 

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Pekanbaru Riau

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, TANGERANGKINI.COM – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil ungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Pekanbaru- Riau.

Pasalnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Tangsel dari wilayah Pekanbaru Riau, selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berupaya melakukan Pencegahan dengan melakukan Pengejaran ke wilayah Pekanbaru Riau.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu,SIK.,MH pada Press release di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Promotor Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong BSD, Senin (30/05/22)

“Barang bukti sebanyak 6.330.49 gram berhasil diamankan dari para tersangka,” ungkap Kapolres.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP Amantha Wijaya Kusuma memaparkan, tim berhasil mengamankan seorang tersangka inisial MF di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Garuda Ujung Kota Pekanbaru Riau dengan barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.49 gram,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan Interogasi terhadap tersangka MF terkait kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, berdasarkan Informasi dari tersangka MF bahwa dirinya masih menyimpan enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangak M.O.F yang beralamatkan di Jalan Umban Sari Atas Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja, DPRD Kota Tangerang akan Panggil Kesbangpol

“Selanjutnya tim menuju rumah kontrakan tersebut dan tim berhasil mengamankan Tersangka MOF dengan barang bukti enam bungkus Plastik Teh Cina Merk Guanyinwang didalamnya terdapat bungkusan plastic bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.328 gram di dalam sebuah Tas Ransel warna Hitam,” ujar AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Kemudian berdasarkan keterangan para tersangka bahwa narkotika janis sabu tersebut rencananya akan di kirim ke Wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Maupun DKI Jakarta dan Sekitarnya.

“Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.330,49 gram, setara dengan seharga Rp. 9.330.000.000,-. Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya,” tandas AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Para pelaku diganjar Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No, 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (red)

Berita Terkait

Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja
Kemacetan Panjang Akibat Pohon Tumbang di Jalan MH Thamrin Cikokol
Akses Jalan Terputus Akibat Banjir, Pemkot Berikan Bantuan Transportasi dan Logistik
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Maret 2025 - 14:44

Kawal Kinerja Pemkot Tangerang, Forum NGO Tangerang Raya Gelar Diskusi Publik

Senin, 24 Maret 2025 - 14:40

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat  Perlindungan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:33

Cegah Maksiat Dan Tawuran, Pemdes Kadu Terus Gencarkan Patroli Selama Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:28

Gelar Santunan, PAC GP Ansor Cengkareng Kedepankan Program Sosial

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Dampingi Menhub RI dan Kakorlantas Pantau Rest Area KM 13,5 Arah Tangerang-Merak

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:40

Gelar Tafakur Ramadhan, Dede: Maksimalkan Program KNPI Kota Tangerang

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:29

Kapolres Ingatkan Awak Bus di Terminal Poris Plawad Jaga Keselamatan Pemudik

Berita Terbaru

Berita

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Mar 2025 - 14:47