Polresta Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Pasca Bentrokan di Pasar Kuta

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGKINI, KABUPATEN TANGERANG – Polres Kota Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan,” ujar Sigit, Selasa (26/9).

Baca Juga:  Gerindra Kota Tangerang Terbuka dengan Helmy Halim

Tidak hanya itu, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan,” tambah Kapolres.

Bhakan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan serta adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

“Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa,” paparnya.

Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional.(ateng)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:12

Percepatan Penurunan Stunting Kota Tangerang Juara Pertama se-Provinsi Banten

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:49

Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:34

Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:29

Pj Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Pemberian Hibah Rumah Siap Huni

Berita Terbaru

Hukrim

Kesulitan Ekonomi, Ayah Jual Bayi

Jumat, 4 Okt 2024 - 13:35