Puluhan Ribu Botol Miras dan Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

- Penulis

Sabtu, 15 April 2023 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang  – Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/2023) siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang yg berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

“Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.

“Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Mafia Bandara

Dalam rilis yang digelar di halaman kantor Polres Metro Tangerang Kota itu hadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, MUI, FKUB, OKP dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (33), AM (27), MN (27) dan MR (20),” jelasnya.

Ditambahkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran polres metro Tangerang kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

“Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan ramadan, dan kami pemerintah daerah kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini,” pungkasnya.(hns/lla)

Berita Terkait

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan
Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat
Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum
Diduga Uang Transport Peserta Sosialisasi Bawaslu Kota Tangerang Disunat
Serahkan SK Pensiun serta Kenaikan Jabatan ASN, Dr. Nurdin : Terus Berprestasi dan Berkontribusi
Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja Ditangkap Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Gelar Aksi, Forwat Sorot Peran Media di Bawaslu Kota Tangerang
Terungkap, Fakta Jasad Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk di Cipondoh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:25

Ahmad Yani Basketball Park Resmi Diperbarui dengan Sentuhan Mural dari Seniman Kota Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Berita Terbaru

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32