Tangerangkini.com,KotaTangerang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang kembali menggelar agenda pelayanan tahunan, yakni Sidang Tera Ulang (STU) di setiap kecamatan.
Pimpinan Layanan STU di Kecamatan Ciledug, Ubaydillah menuturkan, STU memberikan pelayanan dalam bentuk pengelolaan instalasi uji peralatan, pelaksanaan tera dan tera ulang, pengujian ulang keakuratan, dan pengelolaan Cap Tanda Tera (bukti verifikasi keakuratan) yang menyasar alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang umumnya digunakan oleh masyarakat, seperti timbangan pegas, timbangan elektronik, timbangan meja, timbangan sentisimal, timbangan bobot ingsut, neraca, dacin, dsb.
“Sidang Tera Ulang (STU) ini dilakukan secara bergilir di setiap kecamatan, kebetulan kali ini di Kecamatan Ciledug. Diperuntukkan secara terbuka, layanan ini sangat penting untuk menjamin keakuratan alat ukur yang umumnya digunakan di masyarakat, seperti timbangan dan sejenisnya,” ujar Pimpinan Layanan STU di Kecamatan Ciledug, Ubaydillah, Rabu, (15/11/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Ciledug, Soni Wibisono menambahkan, STU kali ini diperuntukkan secara terbuka untuk masyarakat Kecamatan Ciledug dan sekitarnya, khususnya untuk kelompok masyarakat yang tergabung dalam Posyandu dan para pedagang kecil yang ingin memastikan keakuratan alat timbangannya. Terlebih, STU kali ini digelar tanpa adanya biaya retribusi atau gratis.
“Sidang Tera Ulang (STU) kali ini mendapat sambutan dengan antusiasme yang lumayan, terlihat puluhan masyarakat sekitar bergantian mengakses layanan tera dan tera ulang ini. Kami juga sangat mendukung STU di Kecamatan Ciledug bisa berjalan lancar dan sukses,” tambah Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Ciledug, Soni Wibisono.
Selain itu, STU akan terus dilakukan secara masif untuk merealisasikan gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kualitas keakuratan pengukuran yang merupakan salah satu indikator terpenting dalam proses produksi, transaksi, maupun pelayanan masyarakat yang menyangkut perihal pengukuran dan perlengkapannya.
“Kami melihat kualitas keakuratan alat ukur ini merupakan hal penting yang diperlukan dalam berbagai aktivitas masyarakat pada umumnya, sehingga kami berharap layanan serupa ini dapat lebih sering diselenggarakan lagi,” pungkasnya. (mts)