Rumah Warga Tangsel Ini Tertimpa Tembok Beton Perusahaan, Ini Tanggapan PT. Tifico

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Suhartono (47), salah seorang warga Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara (Serut), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang rumahnya rusak parah akibat tertimpa pagar PT Tifico. Tbk, akhirnya menempuh jalur hukum, guna meminta ganti kerugian.

Hal itu dikatakan Suhartono, karena sejak Februari 2021 lalu hingga kini, pihak perusahaan belum juga menanggapi dan memberikan kompensasi, akibat dampak robohnya pagar sepanjang 15 meter tersebut.

“Robohnya itu Februari 2021 tetapi pagar yang miring ke tembok rumah saya dan rumah penduduk lainnya sudah lebih dari tiga tahun sampai akhirnya sebagian roboh pada bulan Februari 2021,” kata Suhartono kepada wartawan, ditulis Rabu 22 Juni 2022.

Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan, berdasarkan keterangan Ketua RT tidak sesuai dengan kerugian yang saya alami. Rumah peninggalan orang tua saya ini tertimpa tembok beton milik PT. Tifico sepanjang 15 meter, tapi ganti ruginya tidak masuk akal buat perbaikan rumah dan juga psikologis saya. Oleh sebab itu saya tempuh jalur hukum,” tambahnya.

Senada, Eddy Ariyadi (54) mengeluhkan ketidaktransparan pihak perusahaan dalam memberikan kompensasi. Menurut Eddy, Ketua RT yang mendapatkan mandat untuk memberikan kompensasi dari perusahaan, tidak pernah menyebutkan nominal, yang akan diterima korban tembok yang roboh tersebut.

Baca Juga:  Dihadapan Ratusan  Mahasiswa, Dr. Nurdin : Ayo! Berkontribusi untuk Kemajuan Kota

“Ya waktu itu, Pak RT datang cuma bilang adalah buat kompensasinya. Tapi tidak menyebutkan berapa nominal yang akan diberikan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan dan itikad dari perusahaan maupun Ketua RT soal kerugian yang kami derita,” ungkap Eddy.

Terpisah, Ketua RT 003/001 Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serut Abdul Lani, membantah tidak memberikan kompensasi kepada warga yang menjadi korban tembok roboh milik PT. Tifico.

Abdul Lani menjelaskan, kompensasi telah diberikan kepada masing-masing warga. Namun, lanjutnya, dirinya lupa berapa jumlah kompensasi yang diberikan oleh pihak PT. Tifico.

“Kompensasi udah saya serahkan semua. Jumlahnya saya lupa, kejadian udah dua tahun lalu soalnya. Waktu saya berikan kompensasi itu, memang Pak Suhartono menolak. Karena menurutnya tidak sesuai dengan kerugian,” sebut Abdul Lani.

Sebetulnya mah, rumah Pak Suhartono itu roboh karena 20 tahun tidak ditempati. Jadi wajarlah kalau roboh. Saya juga tahu dia ngirimin surat ke PT. Tifico. Ya sebagai ketua lingkungan, harusnya izin dulu lah sama saya,” tandasnya.

Sementara itu, Heny selaku HRD dan Humas dari pihak PT. Tifico belum memberikan keterangan perihal tuntutan warga tersebut.

“Saya tidak bisa bicara sekarang. Hubungi saya lain kali lagi,” kata Heny melalui pesan whatsappnya.

Berita Terkait

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar
Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang
Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12

DPRD Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Pj: Selamat dan Lanjutkan Kolaborasi Wujudkan Visi

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:13

Mitigasi Bencana di Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Tanam Ribuan Mangrove

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:39

Wajah Baru MPP Kota Tangerang Diresmikan Mendagri, Pj: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:54

Fortang Desak Pemerintah Pusat Usut Tuntas Pagar Laut Di Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Berita Terbaru

Forum NGO kembali menggelar aksi di Kota Tangerang, menuntut penjelasan terkait nasib lebih dari 1.700 THL yang belum lulus menjadi PPPK.

Kota Tangerang

Mimbar Rakyat: Suara THL Tangerang yang Tak Didengar

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:02