Satpol PP Tegur Pemilik Usaha Limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kabupaten Tangerang  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada pemilik usaha limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, Senin (22/05/2023).

Teguran itu disampaikan lantaran pembakaran limbah menimbulkan asap lebat yang berdampak kepada warga sekitar. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti kepada pemilik usaha tersebut.

“Kami berikan peringatan kepada pemilik limbah, agar tidak membakar bekas limbah di sembarang tempat, karena menimbulkan asap yang berdampak kepada masyarakat. Asap dari pembakaran limbah membuat warga mengalami sesak napas,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Dia menegaskan, kasus limbah khususnya dari plastik masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap pemilik usaha mengerti dan menghentikan pembakaran limbah mengingat dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari

Fachrul mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di Kabupaten Tangerang, hal tersebut demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman.

“Karena memang ini menyebabkan gangguan trantibum dan juga dapat mengganggu pernapasan masyarakat, kita semua berharap agar pemilik dapat mengerti dan kegiatan pembakaran ini tidak dilakukan kembali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Satpol PP melakukan penindakan pelaku usaha limbah di 3 titik lokasi, yakni sebanyak 2 titik di Kecamatan Sindang Jaya 1 titik di Kecamatan Rajeg.(Kom/Red)

Berita Terkait

Ngeri…! LSM Sebut Kota Tangerang Darurat HIV/AIDS
Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi
Ratusan Satpol PP Kota Tangerang Ikuti Diklat di Markas TNI
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Komite Pengawal Pilkada Tangerang (KPPT), Siap Lawan Kecurangan Pilkada dan Pilgub Banten
Puluhan Kilogram Sabu Berhasil di Amankan Polres Metro Tangerang Selatan
Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Tindak Tegas Truk Tambang di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 di Tilang dan Satu Positif Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:40

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi. Mari Bergandengan Tangan.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:36

Ini Pesan Doktor Nurdin Kepada Ratusan Calon Guru Penggerak Kota Tangerang

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:16

Bapenda Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:53

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:33

Dir Binmas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang ‘Ngopi Kamtibmas’ di Pinang

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:16

Miliki 220 Inovasi, Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:11

Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:05

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bikin Acara Skala Nasional

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang apresiasi keberhasilan ETPD dalam mendongkrak PAD dan belanja daerah. Raih predikat terbaik di Jawa-Bali dan Indeks ETPD tertinggi se-Indonesia.  

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Capaian Tinggi Berkat ETPD

Jumat, 6 Des 2024 - 11:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.

Berita

Bapenda Gelar Evaluasi Pelayanan Pajak Daerah

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53