Satpol PP Tegur Pemilik Usaha Limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg - Tangerang Kini    

 

Satpol PP Tegur Pemilik Usaha Limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kabupaten Tangerang  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada pemilik usaha limbah di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, Senin (22/05/2023).

Teguran itu disampaikan lantaran pembakaran limbah menimbulkan asap lebat yang berdampak kepada warga sekitar. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti kepada pemilik usaha tersebut.

“Kami berikan peringatan kepada pemilik limbah, agar tidak membakar bekas limbah di sembarang tempat, karena menimbulkan asap yang berdampak kepada masyarakat. Asap dari pembakaran limbah membuat warga mengalami sesak napas,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Dia menegaskan, kasus limbah khususnya dari plastik masih menjadi perhatian serius di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap pemilik usaha mengerti dan menghentikan pembakaran limbah mengingat dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Dinilai Kota Inovatif, Pemkot Tangerang Jadi Lokasi Studi Tiru POLRI

Fachrul mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada di Kabupaten Tangerang, hal tersebut demi terciptanya Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman.

“Karena memang ini menyebabkan gangguan trantibum dan juga dapat mengganggu pernapasan masyarakat, kita semua berharap agar pemilik dapat mengerti dan kegiatan pembakaran ini tidak dilakukan kembali,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Satpol PP melakukan penindakan pelaku usaha limbah di 3 titik lokasi, yakni sebanyak 2 titik di Kecamatan Sindang Jaya 1 titik di Kecamatan Rajeg.(Kom/Red)

Berita Terkait

Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu Kota Terbaik dalam Identifikasi TBC 
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 10:47

Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 05:11

Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17 an Bulan April 2025

Berita Terbaru