Soal Pengadaaan Mobil Damkar, Maryono: Telah Sesuai Aturan - Tangerang Kini    

 

Soal Pengadaaan Mobil Damkar, Maryono: Telah Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini, Kota Tangerang – Tudingan adanya dugaan korupsi oleh sejumlah pihak terkait pengadaan 3 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantah Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut mantan Camat Pinang ini, bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan 3 unit Mobil Damkar dengan kapasitas 3.000 liter dengan pagu anggaran sebesar Rp.4.833.270.000, telah sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Dijelaskan bahwa, proses pelaksanaan pengadaan Mobil Damar itu dimulai pada bulan Januari 2022, surat permohonan penawaran harga dan spesifikasi kepada delapan perusahaan penyedia dikirim melalui email.

“Kemudian pada bulan Maret 2022 dilakukan penyusunan HPS dan Spesifikasi,” jelas Maryono, Minggu, (15/1/2023)

Selanjut terang Maryono, pada tanggal 15 Maret 2022 pengajuan proses Tender ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Kota Tangerang.
Dan Pengumuman Tender tanggal 4 April 2022 Kode Tender 23716066.
Pengumuman Hasil Lelang tanggal 26 April 2022 dengan pemenang CV.Protekta Logistik dengan nilai penawaran sebesar Rp. 4.560.300.000.

Penandatangan Kontrak pada tanggal 10 Mei 2022 dengan nomor 027/306-SP.PPK/BPBD/2022 masa pekerjaan 10 Mei 2022 sampai dengan 6 September 2022.

Baca Juga:  Apel Siaga Pasukan, TNI-Polri dan Pemkot Tangerang Siap Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Masih kata Maryono, bahwa Pelaksanaan Pengadaan Mobil Damkar itu juga telah melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : KP-DJPD 7052 Tahun 2022 Tanggal 05 September 2022 tentang Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Tangki serta Rumah-Rumah (Karoseri.red) pada Landasan Kendaraan Bermotor Merek Hino Tipe XZU349R-HKMTBD3 (4×2) M/T sebagai Mobil Barang atau disebut Double Cabin.

“Ya, itu juga berdasarkan Surat Dari Kemenhub sebagai Mobil Double Cabin. Pelaksanaannya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Maryono menjelaskan.

Kemudian pada tanggal 6 September 2022 dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis 3 unit mobil pemadam kebakaran 3000L foam
dan serah terima kendaraan dan perlengkapannya dari CV.Protekta Logistik ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“STNKnya kami terima tanggal 7 Oktober 2022 sebagai bukti kepemilikan kendaraan dengan nomer registrasi sebagai berikut B9673CQ, B9674CQ dan B9675CQ,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Maryono Hasan resmi dilantik menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang pada, 7 November 2022. (lla)

Berita Terkait

Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:21

Wujudkan Senyum Sehat Anak-Anak Warga Kapuk, Cengkareng

Kamis, 17 April 2025 - 17:41

Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 17 April 2025 - 11:23

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Kamis, 17 April 2025 - 11:21

Pemkot Jalin Kerjasama dengan Tangcity Mall, Kendaraan Lolos Uji Emisi Dapat Parkir Khusus

Kamis, 17 April 2025 - 10:47

Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 April 2025 - 09:46

Halalbihalal Bersama PWRI, Sachrudin Ajak Pensiunan Tetap Berkontribusi untuk Kota  

Kamis, 17 April 2025 - 09:42

Wakil Wali Kota: FORMAT Harus Jadi Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 April 2025 - 05:11

Korem 052 Wijayakrama Gelar Upacara 17 an Bulan April 2025

Berita Terbaru