Tangerangkini, Kota Tangerang — Meski ditolak warga, proyek pengurugan tanah yang berlokasi di RT 01, RW 14, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terus berjalan. Menyikapi permasalahan itu, warga RW 02 melalui Ketua RW mengirim surat penolakan kepada Camat dan pihak kontraktor.
Adapun aspirasi warga yang dipaparkan dalam surat tersebut yaitu “Memperhatikan salah satu aktivitas kontraktor perseroan terbatas (pengembang pembagunan) melakukan pengurukan di RW 14 yang berdekatan dengan lokasi perumahan blok K/M di lingkungan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam isi aurat itu dikatakan bahwa sehubungan dengan kegiatan pengurukan kami atas nama warga RW 14, RW 01, RW 02 bersama Ketua RT dan warga merasa keberatan dengan pengurukan karena merasa belum diajak komunikasi terkait kegiatan tersebut, sebab pengurukan tersebut akan berdampak kepada warga RW 14, RW 01, da RW 02 ketika musim hujan.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ketua RW 02, Hadi Wiyoso menegaskan kalau surat penolakan warga itu ditujukan kepada Camat, Lurah dan pihak kontraktor .
“Saya harap Camat Pinang dapat bertindak tegas. Pertemukan warga dengan kontraktor agar aspirasi warga dapat diketahui oleh pihak kontraktor,” tegasnya.
Terpisah, Camat Pinang, Syarifuddin saat di konfirmasi, Rabu (24/8/2023) mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah mendatangi kantor Kecamatan Pinang untuk menemuinya. Menurut pengakuan pihak kontraktor kata Camat, sudah memiliki kesepakatan dengan Ketua RW 14 soal pembuatan saluran air.
“Sudah ada kesepakatan atara RW dengan kontraktor yaitu pembuatan saluran air dengan ketinggian 1 meter. Hal itu sudah dilakukan oleh kontraktor. Bahkan saya minta ketinggian saluran air ditambah setengah meter jadi total ketinggian satu setengah meter, dan katanya sudah dikerjakan,” ujar Camat.
Lebih lanjut Camat menjelaskan, dirinya mengaku sudah bekerja secara aturan. Menurutnya, dalam pekerjaan urugan dirinya hanya dapat menegur soal K3.
“Emang kalau urugan tanah harus ada izinnya ? Paling juga soal K3 nya, untuk K3 saya sudah tegur agar pihak kontraktor memperhatikan kebersihan jalan yang dia lintasi agar bersih dari tanah urugan yang berceceran,” pungkasnya. Sementara ditanya terkait rencana pembangunan di lahan itu Camat mengaku tidak mengatahuinya.(red)