Diduga Marak Tanpa Izin, DPRD Kota Tangerang Panggil Apjatel

- Penulis

Kamis, 19 Mei 2022 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Maraknya pengerjaan proyek provider internet yang di Kota Tangerang yang diduga tidak mengantongi izin, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Pasalnya, Komisi III memanggil para pengusaha bisnis jaringan internet tersebut guna dimintai keterangan terkait pekerjaan di Kota Tangerang.

Juru bicara Komisi III Anggiat Sitohang memaparkan kepada para penyedia jasa internet (provider) mulai dari izin hingga mengungkapkan praktek koordinasi dilapangan pemasangan jaringan, tiang maupun kabel.

“Hari ini kita panggil bapak-bapak yang tergabung dalam asosiasi ini agar kita mencarikan solusi bersama,” kata Anggiat. Rabu (18/05/2022).

Menurutnya, selama ini para provider internet yang menjalankan usahanya di Kota Tangerang sama sekali diduga tidak mengantongi izin.

“Agar keberadaan jaringan internet yang berada di wilayah Kota Tangerang dapat kita tata bersama. Karena selama ini yang kita perhatikan semerawut bahkan tampak tak berizin, dan komplain juga dari masyarakat,” imbuh politisi partai NasDem itu

Ia menyebut akibat praktek jaringan internet ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp.1,6 Triliun.

“Belum lagi kesemrawutan kabel-kabel disana sini membuat estetika kota hilang keindahannya. Maka, dari itu kita duduk bersama untuk mencari solusi yang baik. Agar juga bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Yang akhirnya usaha bapak-bapak nyaman. Inilah harapan kita sebenarnya,” ujarnya.

Wawan Setiawan, Ketua Komisi III menambahkan dan meminta, agar para provider jaringan internet untuk merapihkan kabel-kabel yang semerawut.

Baca Juga:  Pj Ajak Seluruh Komponen Kelola Sampah Lebih Komprehensif dan Masif

“Kami minta, kepada bapak-bapak untuk merapihkan kabel-kabel, galian dan semacamnya saat melakukan pekerjaan di lapangan. Jalan di rapihkan lagi,” tegasnya.

Politisi partai Golkar itu juga mengatakan, selama ini pemerintah Daerah Kota Tangerang tidak mendapatkan masukan berupa PAD dari bisnis jaringan internet tersebut.

“Sama sekali tidak masuk ke PAD,” cetus Wawan.

Wawan juga menegaskan, bahwa para provider satu pun diduga tidak ada yang mengantongi perizinan dari dinas terkait. Hanya berdasar rekomtek dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

“Kedepan, kita minta mereka (provider) harus benar-benar mengantongi izin dan mengikuti regulasi yang ada di Kota Tangerang. Ya kalau tidak ada izin, sudah pasti ilegal,” tegasnya.

Dirinya berjanji, akan memanggil dinas Terkait yaitu dinas PUPR Kota Tangerang untuk mendapatkan klarifikasi.

“Setelah terkumpul bukti Kita (Dewan-red) akan panggil dinas PUPR untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Apjatel Jerry Siregar menyatakan akan mengevaluasi kegiatan di wilayah Kota Tangerang.

Dia juga membantah tudingan bahwa kegiatan jaringan internet di Kota Tangerang telah merugikan negara triliunan rupiah.

“Kalau merugikan negara harus berdasarkan data empiris dong. Yang jelas kami siap mengevaluasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” jelasnya usai hearing.

Sebagai informasi, Apjatel menaungi sekira 18 provider jaringan internet untuk diwilayah Kota Tangerang. Antara lain LinkNet, NewsNet, NetInfo, BizNet dan BGNCom dan lainnya.(red)

Berita Terkait

Sebelum Dilaporkan Korban, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Kabur, Berikut Penjelasan Polisi*
Kapolresta Tangerang Selidiki Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Narkoba Besar, 17,7 Kg Sabu Dimusnahkan
Kericuhan Pecah di Musda XI Pemilihan Ketua KNPI Kota Tangerang
Pengamanan Natal 2024: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel di 18 Gereja
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan RI
Korem 052/Wkr Gelar Latihan Menembak Senapan Semester II TA 2024
Warga Pondok Paku Alam Keluhkan Pembangunan Saluran Drainase yang Tidak Perhatikan Jalan Perumahan
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:27

Polisi Patroli Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Karyawati

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18

Pj Wali Kota Tangerang : HIPMI Harus Mampu Jadi Penggerak Pembangunan Ekonomi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13

Pemberlakuan Satu Arah di Kawasan Sipon, Pj Wali Kota : Agar Masyarakat Lebih Nyaman

Senin, 13 Januari 2025 - 09:47

Pemkot Tangerang Sukses Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Mendagri dan Menteri PKP Siap Tinjau

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52

Pemasangan Bambu Dipesisir Laut Utara Tangerang Dinilai Tak Efektif Mencegah Abrasi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:13

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:04

KNPI Banten Sahkan Dede Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:32

Pj Wali Kota Tangerang Pastikan RSUD Benda Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru