Diduga Marak Tanpa Izin, DPRD Kota Tangerang Panggil Apjatel - Tangerang Kini    

 

Diduga Marak Tanpa Izin, DPRD Kota Tangerang Panggil Apjatel

- Penulis

Kamis, 19 Mei 2022 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, TANGERANGKINI.COM – Maraknya pengerjaan proyek provider internet yang di Kota Tangerang yang diduga tidak mengantongi izin, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Pasalnya, Komisi III memanggil para pengusaha bisnis jaringan internet tersebut guna dimintai keterangan terkait pekerjaan di Kota Tangerang.

Juru bicara Komisi III Anggiat Sitohang memaparkan kepada para penyedia jasa internet (provider) mulai dari izin hingga mengungkapkan praktek koordinasi dilapangan pemasangan jaringan, tiang maupun kabel.

“Hari ini kita panggil bapak-bapak yang tergabung dalam asosiasi ini agar kita mencarikan solusi bersama,” kata Anggiat. Rabu (18/05/2022).

Menurutnya, selama ini para provider internet yang menjalankan usahanya di Kota Tangerang sama sekali diduga tidak mengantongi izin.

“Agar keberadaan jaringan internet yang berada di wilayah Kota Tangerang dapat kita tata bersama. Karena selama ini yang kita perhatikan semerawut bahkan tampak tak berizin, dan komplain juga dari masyarakat,” imbuh politisi partai NasDem itu

Ia menyebut akibat praktek jaringan internet ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp.1,6 Triliun.

“Belum lagi kesemrawutan kabel-kabel disana sini membuat estetika kota hilang keindahannya. Maka, dari itu kita duduk bersama untuk mencari solusi yang baik. Agar juga bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Yang akhirnya usaha bapak-bapak nyaman. Inilah harapan kita sebenarnya,” ujarnya.

Wawan Setiawan, Ketua Komisi III menambahkan dan meminta, agar para provider jaringan internet untuk merapihkan kabel-kabel yang semerawut.

Baca Juga:  Mata Elang Kian Marak di Neglasari Bikin Resah, Warga berharap Kepolisian segera bertindak

“Kami minta, kepada bapak-bapak untuk merapihkan kabel-kabel, galian dan semacamnya saat melakukan pekerjaan di lapangan. Jalan di rapihkan lagi,” tegasnya.

Politisi partai Golkar itu juga mengatakan, selama ini pemerintah Daerah Kota Tangerang tidak mendapatkan masukan berupa PAD dari bisnis jaringan internet tersebut.

“Sama sekali tidak masuk ke PAD,” cetus Wawan.

Wawan juga menegaskan, bahwa para provider satu pun diduga tidak ada yang mengantongi perizinan dari dinas terkait. Hanya berdasar rekomtek dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

“Kedepan, kita minta mereka (provider) harus benar-benar mengantongi izin dan mengikuti regulasi yang ada di Kota Tangerang. Ya kalau tidak ada izin, sudah pasti ilegal,” tegasnya.

Dirinya berjanji, akan memanggil dinas Terkait yaitu dinas PUPR Kota Tangerang untuk mendapatkan klarifikasi.

“Setelah terkumpul bukti Kita (Dewan-red) akan panggil dinas PUPR untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Apjatel Jerry Siregar menyatakan akan mengevaluasi kegiatan di wilayah Kota Tangerang.

Dia juga membantah tudingan bahwa kegiatan jaringan internet di Kota Tangerang telah merugikan negara triliunan rupiah.

“Kalau merugikan negara harus berdasarkan data empiris dong. Yang jelas kami siap mengevaluasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” jelasnya usai hearing.

Sebagai informasi, Apjatel menaungi sekira 18 provider jaringan internet untuk diwilayah Kota Tangerang. Antara lain LinkNet, NewsNet, NetInfo, BizNet dan BGNCom dan lainnya.(red)

Berita Terkait

Ngeri, Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga di Batuceper
Naas, Jelang Lebaran, Balita dan Ibunya Tewas Terjebak Api
Pabrik Plastik Sterofoam di Sepatan Timur Terbakar, 8 Unit Pemadam Dikerahkan ke Lokasi
Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 11:39

Pertama di Banten, Pemkot Tangerang Inisiasi MoU OJT dengan SMK se-Kota Tangerang 

Senin, 28 April 2025 - 07:37

Rembuk Stunting, Wabup Intan: Target 5 Tahun Kab. Tangerang Zero Stunting

Senin, 28 April 2025 - 06:37

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Senin, 28 April 2025 - 00:00

Pemkot Gelar Seleksi Duta Pemuda, Sekda : Pemuda Harus Bisa Berkontribusi Nyata Bagi Kotanya

Minggu, 27 April 2025 - 11:44

Respons Cepat, Sachrudin Cek Perbaikan Turap dan Rancang Embung

Sabtu, 26 April 2025 - 17:06

Susun Program Kerja, KNPI Kota Tangerang Gelar Pra-Rakerda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38

Polsek Pinang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 05:33

Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Berita Terbaru