Diskum Fasilitasi Perizinan bagi Para Pelaku Usaha Mikro - Tangerang Kini    

 

Diskum Fasilitasi Perizinan bagi Para Pelaku Usaha Mikro

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Tangerang- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan pendampingan, kemudahan, dan percepatan perizinan bagi para pelaku usaha mikro berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemkab juga memfasilitasi layanan publik lainnya untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 120 peserta. Adapun sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) diselenggarakan selama tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha seperti NIB,” kata Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa (5/12/2023).

Menurut dia, nomor induk berusaha akan memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain. Para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka dengan fasilitas dari lembaga-lembaga terkait.

Baca Juga:  Wujudkan Kota Layak Huni, Pj Minta Pengembang Segera Tuntaskan PSU

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati menegaskan, manfaat sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki perizinan untuk memperoleh NIB pada sistem OSS RBA.

“Kami berharap semua pelaku usaha di kabupaten Tangerang dapat terlayani dalam proses pembuatan perizinan berusaha sehingga para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan manfaat dari adanya NIB yaitu memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha Kecamatan Pasar Kemis, Asih Rahayu, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tentang pentingnya mengurus NIB.

“Dengan adanya nomor induk berusaha ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” ujarnya. (Teng/red)

Berita Terkait

Spanduk Bertuliskan Bahlil No, Gas 3Kg Yes Terpasang di Wilayah Tangerang
Pangkalan Gas Subsidi di Cimone Tangerang, Diserbu Warga
102 Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta/Keluarga
Pemkab Tangerang dan Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah
Dorong Kreativitas, Ekonomi dan Kolaborasi, Tangerang Expo 2024 Kembali Digelar
Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar, Pj Wali Kota : Siap Jadi Pasar Berkelas dan Berdaya Saing   
Kembangkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Masjid, Pemkot Wacanakan UMKM Masjid
Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat dari Pemerintah Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:19

Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin : Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak

Senin, 17 Maret 2025 - 09:23

Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam

Senin, 17 Maret 2025 - 06:33

Hadiri Peringatan Nuzul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa

Senin, 17 Maret 2025 - 06:24

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Langsung Pemantauan Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kosambi Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:43

Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut GHW Wujud Pemerataan Fasilitas Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:24

Buka Puasa Bersama Wapres Ma’ruf Amin, Maryono Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebersamaan 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:43

Wajah Ceria Warga Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:44

Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru