Diskum Fasilitasi Perizinan bagi Para Pelaku Usaha Mikro

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Tangerang- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan legalitas usaha selama 2023. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan pendampingan, kemudahan, dan percepatan perizinan bagi para pelaku usaha mikro berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemkab juga memfasilitasi layanan publik lainnya untuk kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 120 peserta. Adapun sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) diselenggarakan selama tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan guna menginformasikan kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha seperti NIB,” kata Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, nomor induk berusaha akan memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain. Para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka dengan fasilitas dari lembaga-lembaga terkait.

Baca Juga:  Buka Muskot Apindo, Dr. Nurdin : Pelaku Usaha Bagian Penting Kota Tangerang

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati menegaskan, manfaat sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki perizinan untuk memperoleh NIB pada sistem OSS RBA.

“Kami berharap semua pelaku usaha di kabupaten Tangerang dapat terlayani dalam proses pembuatan perizinan berusaha sehingga para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan manfaat dari adanya NIB yaitu memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Salah satu pelaku usaha Kecamatan Pasar Kemis, Asih Rahayu, mengaku sangat terbantu dengan sosialisasi tentang pentingnya mengurus NIB.

“Dengan adanya nomor induk berusaha ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya,” ujarnya. (Teng/red)

Berita Terkait

Pj. Bupati Tangerang: Kriya Bambu Kabupaten Tangerang Mendunia Sejak 1887
Pilar Optimis Peningkatan Infrastruktur Kawasan Pasar Ciputat Selesai Desember 2024
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar
Petani Kota Tangerang Sukses Panen Bawang Merah 600 Kilogram: Hasil Program Pembinaan DKP
Nusantara: Pusat Ekonomi dan Inovasi Baru di Asia Tenggara
Gelombang Pemogokan Buruh di Eropa Ancam Stabilitas Rantai Pasok Global
Penurunan Angka Pengangguran di Indonesia: Data Terbaru dan Dampaknya
Perubahan Aturan Pajak 2024: Panduan Lengkap untuk Warga dan Pengusaha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:23

Menang 1-0 Melawan Persiraja, Dr. Nurdin : Gas Terus, Persikota!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:32

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:25

Ahmad Yani Basketball Park Resmi Diperbarui dengan Sentuhan Mural dari Seniman Kota Tangerang

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:42

Senam Bersama Warga, Dr. Nurdin Terus Gaungkan Pola Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:47

Pemkot Berikan Pendampingan Penuh Korban Dugaan Kasus Pelecehan Panti Asuhan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:42

Lewat MBG, Para Siswa Semakin Terbiasa Membawa Bekal Gizi Seimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35

Kesulitan Ekonomi Ayah Jual Bayi Seharga Motor Beat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:03

Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Berita Terbaru

Kota Tangerang

2022 Penari Pelajar se-Jabodetabek Banjiri GOR Gondrong

Minggu, 6 Okt 2024 - 05:32