Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Tangerang, 6 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi - Tangerang Kini    

 

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Tangerang, 6 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Desember 2023 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerangkini.com, Kota Tangerang – Sebanyak 6 (enam) dari dua kelompok pelaku tawuran diamankan unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).

Peristiwa tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Senin, 4 Desember 2023, Jam 02:30 WIB

Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat karena siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tawuran itu dilaporkan warga perumahan Barata di karang tengah yang resah dengan ulah sekelompok remaja yang terekam dalam video amatir (CCTV) yang beredar.

“Para pelaku membawa kayu, batu, dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras. Dua kelompok ini terlihat saling serang hingga masuk ke dalam permukiman warga,” kata Kapolres.

Akibat tawuran tersebut, seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam dan siraman air keras. Korban terluka bacok di bagian paha dan luka bakar di wajah setelah disiram air keras. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis

Baca Juga:  Arief : Ulama Berperan Penting Wujudkan Masyarakat Berakhlakul Karimah

“Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, akhirnya berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran dari dua kelompok tawuran itu,” terangnya.

Zain mengatakan, kedua kelompok telah membuat janji tawuran melalui media sosial (medsos). Dari hasil pemeriksaan diketahui, dua kelompok itu adalah Kelompok dengan nama JAHA 71 melawan kelompok SBS.

“Mereka yang berhasil kita amankan adalah MA (17), RLY (15) dan MF (15) berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28) diduga pelaku pembacokan dan menyiram air keras dari pihak lawan,” ungkap Zain.

Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit. Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya.

“Para pelaku tawuran ini dijerat Pasal 170 , 351, dan 358 KUHP  penganiayaan secara bersama-sama akibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Zain Dwi Nugroho.(teng)

Berita Terkait

Pengurus Ormas Gibran Banten Dibekukan, Dewan Pimpinan Wilayah Adakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa
Polsek Jatiuwung Bersama Dishub Dan BPBD Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Mobil Hanyut Terbawa Arus Banjir
Berenang di Danau Situ Gede Modernland, Tiga Bocah Tewas Tenggelam
Abaikan Surat Edaran Bupati, Pengunjung Hiburan Malam di Gading Serpong Pecah
Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir
Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja
Kemacetan Panjang Akibat Pohon Tumbang di Jalan MH Thamrin Cikokol
Akses Jalan Terputus Akibat Banjir, Pemkot Berikan Bantuan Transportasi dan Logistik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 14:47

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Maret 2025 - 14:44

Kawal Kinerja Pemkot Tangerang, Forum NGO Tangerang Raya Gelar Diskusi Publik

Senin, 24 Maret 2025 - 14:40

Wali Kota Tangerang Luncurkan Jaminan Sosial! Ribuan Pekerja Rentan & Warga Miskin dapat  Perlindungan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:33

Cegah Maksiat Dan Tawuran, Pemdes Kadu Terus Gencarkan Patroli Selama Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:28

Gelar Santunan, PAC GP Ansor Cengkareng Kedepankan Program Sosial

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:41

Kapolres Metro Tangerang Kota Dampingi Menhub RI dan Kakorlantas Pantau Rest Area KM 13,5 Arah Tangerang-Merak

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:40

Gelar Tafakur Ramadhan, Dede: Maksimalkan Program KNPI Kota Tangerang

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:29

Kapolres Ingatkan Awak Bus di Terminal Poris Plawad Jaga Keselamatan Pemudik

Berita Terbaru

Berita

Perkuat Program Eliminasi TBC, Maryono Serahkan PMT

Senin, 24 Mar 2025 - 14:47