Rapat Paripurna, Wali Kota dan DPRD Sepakati Penetapan Raperda Protokoler - Tangerang Kini    

 

Rapat Paripurna, Wali Kota dan DPRD Sepakati Penetapan Raperda Protokoler

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam agenda Pengambilan Keputusan Penetapan Atas 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan Protokoler DPRD Kota Tangerang yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (27/06/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota Tangerang mengenai persetujuan terhadap Raperda tentang kedudukan protokoler DPRD Kota Tangerang menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dalam kesempatannya, Wali Kota menyambut positif kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan dipansus maupun rapat gabungan yang senantiasa dilandasi adanya kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah membahas rancangan perda tentang kedudukan protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, mulai dari tahap pembahasan dan fasilitasi sehingga rancangan Perda dapat disetujui dan ditetapkan bersama.” tutur Wali Kota.

Lebih lanjut, Arief juga menjelaskan bahwa hasil fasilitasi  Raperda tentang Kedudukan Protokoler DPRD Kota Tangerang telah disesuakan dengan hasil fasilitasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Adapun hasil penyesuaian yaitu mengenai acara kenegaraan, tata upacara, tata penghormatan yang harus disesuaikan dengan  Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan.” jelas Arief

Baca Juga:  Investor Luar Negeri Jajaki Investasi Produksi Alkes di Kota Tangerang

Dengan kesepakatan tentang Raperda tersebut, Arief berharap dapat semakin terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang sehingga dapat meningkatkan kualitas, produktifitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Segala apresiasi, catatan, dan masukan dari dprd akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota tangerang untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.”

“Selanjutnya mengenai saran-saran, himbauan atau koreksi baik yang disampaikan oleh tim propemperda maupun oleh perangkat daerah semata-mata dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut.” imbuh Arief

Selain penandatangan Raperda Protokoler DPRD, dalam rapat tersebut Wali Kota juga menyampaikan tentang penjelasan atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, dan Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kota Tangerang.

“Tujuannya adalah agar supaya dapat mendorong  partisipasi dari semua pihak yang terkait dan dapat menjadi solusi pembangunan yang ada di Kota Tangerang.” pungkas Wali Kota

Berita Terkait

Nyusul Sachrudin Ikuti Retret, Maryono Tampil Gagah dengan Seragam Komcad
Mengerikan, Jalan Berlubang di Sepanjang Jalan Moh.Toha, Pengendara : Rawan kecelakaan.
Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Banjir di Periuk dengan Lakukan Perbaikan Tanggul
Jadwal Pertandingan Basket Putri: SMAN 2 Kota Tangerang vs SMAN 12 Kota Tangerang
Tutup Festival Al-A’zhom, Pemkot Menyantuni 1446 Anak Yatim
Lepas Ribuan Peserta JSS, Pj: Terus Percantik agar Makin Menarik Wisatawan dan Dongkrak Ekonomi
Bandel, Reklame Pergudangan Duta Indah Starhub Diduga Tanpa Izin
Marak Dugaan Pungli, Kadis Pendidikan Kota Tangerang Minta Panguyuban Sekolah Dibubarkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:11

Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat berangkat ke Ukraina

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:08

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:06

Tingkatkan kualitan pelayanan publik, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40

Ngaku Diusir Paksa, Disabilitas Keluhkan Pelayan Buruk di Samsat Ciledug

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:38

Resmi, Kementerian PU Serahkan Operasional Pasar Anyar ke Pemkot Tangerang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:35

FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama.

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:33

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:30

Dandim 0506/Tgr Ingatkan Kesehatan Keluarga, Saat Kunker di Koramil 01/Tgr

Berita Terbaru